Lompat ke isi utama

Berita

MEMETAKAN POTENSI PELANGGARAN PEMILU, DESA MOJOKERTO SEMAKIN SIAP MENUJU LAUNCHING DESA PENGAWASAN

SRAGEN – Bawaslu Kabupaten Sragen menggelar kembali kegiatan Pembinaan dan Penguatan Desa Pengawasan di Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung pada Jum’at (08/11) malam. Ketua Kelompok Pembentukan Desa Pengawasan, Suwarno, mengatakan kepada masyarakat Desa Mojokerto bahwa kegiatan kali ini merupakan puncak dari kegiatan penguatan desa pengawasan yang sudah berjalan beberapa minggu lalu. Hadir pada kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Edy Suprapto yang menyampaikan materi dan memandu sesi diskusi malam itu. Edy menyampaikan berkaitan dengan potensi pelanggaran pemilu yang digarisbawahi dalam 5 poin yakni: akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, ketersediaan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lain, pemberian uang atau materi lainnya (money politic), keterlibatan penyelenggara negara, ketaatan dan kepatuhan terhadap tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Dengan melakukan pemetaan dan identifikasi potensi pelanggaran pemilu, edy berharap masyarakat mampu mengenali bentuk-bentuk pelanggaran pemilu untuk kemudian dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Edy kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa akan dilaksanakan Launching Desa Pengawasan esok yakni pada hari Sabtu, 9 November 2019. “besok akan dilaksanakan Launching Desa Pengawasan dan ada tamu Desa Pengawasan juga dari desa lain yaitu Desa Pilangsari Kecamatan Gesi dan Desa Pilang Kecamatan Masaran dalam rangka menguatkan peran masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi” ujar Edy. Selain itu, Edy memberitahukan Bawaslu akan membuka rekrutmen Panitia Pengawas Kecamtan (Panwascam) yang akan digelar perkiraan pada bulan November ini. Rekrutmen Panwascam terbuka bagi masayarakat yang ingin secara langsung terlibat dalam pengawasan pemilu utamanya Pilkada Tahun 2020. Dengan menjadi Panwascam tentunya masyarakat akan mengetahui secara gamblang berkaitan dengan kepemiluan mulai dari proses tahapan sampai potensi pelanggaran. Sebagai penutup Edy kembali megingatkan masyarakat untuk menolak dan melaporkan bentuk-bentuk pelanggaran pemilu yang terjadi disekitarnya. “nantinya kalau bapak-bapak menemui terjadi pelanggaran pemilu, misalnya politik uang, karena sudah menjadi Desa Pengawasan tentunya sikap yang ditunjukkan adalah menolak karena pelanggaran-pelanggaran pemilu yang diabaikan nantinya akan merugikan kita dikemudian hari” pungkasnya.(Malyati) [metaslider id=837] Editor : Bawaslu Kabupaten Sragen
Tag
berita