Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Laporan Akhir Tahun 2025, Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Sragen Gelar Rapat Internal

12357h

Sragen – Menjelang penghujung tahun 2025, Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Pendidikan Pelatihan (Diklat) Bawaslu Kabupaten Sragen bergerak cepat melakukan konsolidasi data. Langkah ini diambil sebagai persiapan penyusunan Laporan Akhir Tahun 2025 agar tersaji secara komprehensif dan akuntabel. Rapat internal digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Sragen, Rabu (17/12/2025)

Fokus pada rapat ini yaitu pada pembagian tugas teknis kepada jajaran staf Divisi SDMO dan Diklat untuk segera mengumpulkan dan merapikan seluruh hasil kerja selama satu periode anggaran tahun 2025.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sragen, Sri Wiharini, dalam arahannya menekankan pentingnya akurasi data dalam penyusunan laporan ini. Ia menginstruksikan staf untuk membagi fokus inventarisasi data ke dalam tiga klaster utama, yakni SDM, Organisasi, dan Diklat.

"Laporan akhir tahun adalah cerminan kinerja dan integritas lembaga kita selama satu tahun penuh. Oleh karena itu, saya minta seluruh staf SDMO dan Diklat untuk teliti dan gerak cepat dalam menginventarisir dokumen. Jangan sampai ada kegiatan atau administrasi yang terlewat," tegas Sri Wiharini.

Lebih lanjut, Sri Wiharini merinci output yang harus segera diselesaikan. Pada sektor SDM, pengumpulan data mencakup kelengkapan administrasi, penataan arsip, pengelolaan pegawai, kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), bukti pelaporan pajak, hingga hasil evaluasi kinerja.

Sementara itu, pada aspek Organisasi, staf diminta untuk memutakhirkan data terkait struktur organisasi terbaru serta penataan staf terakhir di tahun 2025. Sedangkan untuk bidang Diklat, seluruh dokumen terkait kegiatan peningkatan kapasitas, baik notulensi, daftar hadir, maupun dokumentasi kegiatan wajib disusun secara sistematis.

"Kita pastikan aspek administrasi seperti arsip kepegawaian, pajak, dan LHKPN rapi. Begitu juga dengan jejak kegiatan peningkatan kapasitas yang sudah kita laksanakan, semua harus terdokumentasi dalam laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Lembaga dan kepada publik," pungkas Sri Wiharini.

Penyusunan laporan akhir tahun ini diharapkan dapat selesai tepat waktu, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan strategis bagi Bawaslu Kabupaten Sragen dalam menyongsong program kerja di tahun berikutnya

 

Penulis dan Foto: Brian

Editor: Hum@s