Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Program "Selasa Data", Bawaslu Sragen Sinkronisasi Data Hukum dan Penyelesaian Sengketa

1235fh

SRAGEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen kembali melaksanakan langkah strategis dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Melalui program yang bertajuk "Selasa Data", Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi melaksanakan sinkronisasi data secara intensif dengan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Selasa (10/2/2026).

Program "Selasa Data" ini menjadi momentum bagi Bawaslu Sragen untuk melakukan inventarisasi dan pembaharuan data dokumen kelembagaan. Tujuannya adalah memastikan setiap data yang dimiliki tersimpan rapi, terdigitalisasi, dan dapat diakses oleh publik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam agenda Selasa Data kali ini, fokus pemutakhiran menyasar dua sektor utama pada Divisi HPS. Pertama, pada sektor Hukum, tim melakukan pendataan ulang terhadap dokumen Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama antar lembaga serta berbagai Surat Keputusan (SK) atau produk hukum yang telah diterbitkan Bawaslu Sragen.

Kedua, pada sektor Penyelesaian Sengketa, inventarisasi difokuskan pada dokumen terkait Pemutakhiran Data Partai Politik. Dokumen tersebut meliputi surat Imbauan, Saran Perbaikan (Sarpen), Berita Acara (BA), SK Sengketa, hingga Laporan Hasil Pengawasan.

Seluruh data yang telah dihimpun dalam forum ini selanjutnya akan diserahkan kepada tim Data dan Informasi (Datin) untuk melalui proses verifikasi dan pemilahan.

"Data ini nantinya akan dipilah oleh Datin. Kami akan melakukan klasifikasi untuk menentukan mana informasi yang masuk kategori dikecualikan dan mana yang informasi publik. Untuk data yang tidak dikecualikan, nantinya akan kami publikasikan agar masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah," ujar Kukuh Cahyono Kordiv PP dan Datin Bawaslu Sragen.

Melalui rutinitas "Selasa Data" ini, Bawaslu Sragen berharap dapat terus menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui data-data pengawasan yang terbuka.

Penulis dan Foto: brian dan Hum@s 

Editor: Hum@s