LAUNCHING HARI INI, DESA MOJOKERTO RESMI MENJADI DESA PENGAWASAN DI KABUPATEN SRAGEN
|
SRAGEN – Desa Mojokerto pada Sabtu (09/11) diresmikan menjadi salah satu dari tiga Desa Pengawasan di Kabupaten Sragen. kabupaten Sragen menunjuk tiga desa menjadi Desa Pengawasan yakni Desa Pilangsari di Kecamatan Gesi dan Desa Pilang di Kecamatan Masaran. Launching dilaksanakan satu kali di Desa Mojokerto yang turut dihadiri pula oleh perwakilan dua desa pengawasan lainnya, Desa Pilang dan Desa Pilangsari. Acara dihadiri oleh Ketua beserta Anggota Bawalu Kabupaten Sragen, Kapolsek Kedawung, Danramil Kedawung, PJ Kepala Desa Mojokerto, Kepala Desa Mojokerto terpilih dan warga desa dari tiga desa pengawasan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya, membuka acara dengan menyampaikan bahwa dibentuknya Desa Pengawasan adalah bentuk kinerja Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan di masyarakat. Desa Pengawasan Mojokerto dijadikan sebagai pilot project untuk desa-desa lain di Kabupaten Sragen yang nantinya diharapkan ikut berperan mengawasi pelaksanaan pemilu secara aktif dan partisipatif.
PJ Kepala Desa Mojokerto, Warseno, menambahkan sambutan dan ungkapan terimakasih kepada Bawaslu karena telah memilih Desa Mojokerto sebagai salah satu desa pengawasan. Ia menjelaskan regulasi berkaitan dengan peran masyarakat dalam pelaksanaan pemilu. Masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pemilihan umum merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam berdemokrasi. Selama pertemuan sebelumnya dalam kegiatan Penguatan Desa Pengawasan masyarakat telah diberikan edukasi untuk turut serta mengawasi jalannya pemilihan umum, khususnya Pilkada 2020 untuk Kabupaten Sragen. partisipasi masyarakat dinilai turut menciptakan suasana kondusif di masyarakat selama penyelenggaraan pemilu.
Naskah deklarasi kemudian dibacakan dipimpin oleh Dwi Budhi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen diikuti seluruh tamu yang hadir. Setelah naskah deklarasi dibacakan, dilakukan pembukaan tirai secara simbolis sebagai peresmian Desa Mojokerto sebagai Desa Pengawasan.
Acara kemudian ditutup oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Widodo. Dalam penutupan, widodo menyampaikan sekali lagi kepada masyarakat pentingnya ikut berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan pemilu. “dengan keterbatasan jumlah personil Bawaslu di Kabupaten, panwascam di kecamatan dan PPD di Desa untuk mengawasi seluruh wilayah di Kabupaten Sragen kami tentunya membutuhkan bantuan masyarakat desa sebagai kepanjangan tangan kami dalam menjalankan fungsi pengawasan. Harapan kami masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan bila mendapati adanya pelanggaran”. Akan tetapi, Widodo menyadari adanya kemungkinan masyarakat yang masih terkendala menjadi pelapor yang aktif, ia pun maklum akan hal itu. “masyarakat bisa memulai dengan memberikan informasi awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti pihak Bawaslu Kabupaten Sragen” tutup Widodo. (Malyati)
Tag
berita