Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sragen, Rekap Hasil Pengawasan Coklit Kecamatan Se-Kabupaten

Bawaslu Sragen - Dalam rangka persiapan penyusunan laporan hasil pengawasan data pemilih, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sragen mengadakan kegiatan Konsolidasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Jumat 7 Agustus 2020. Bertempat di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen, kegiatan tersebut diikuti oleh 20 Anggota Divisi Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Se-Kabupaten Sragen.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sragen, Raras Mulatsih Dwi Kristianti, S. Pd. menyampaikan kegiatan tersebut berupa rekap laporan hasil pengawasan coklit dari kecamatan yang kiranya masih banyak kesalahan yang selanjutnya dibuat rincian yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari berbagai kategori dan memastikan bahwa laporan itu adalah Hasil pengawasan Pengawas Desa/Kelurahan sendiri.

Pelaporan hasil Pengawasan Coklit sendiri akan dikelompokkan dengan kategori Memenuhi Syarat yang terdiri dari Pemilih Baru dan Pemilih Pemula dan Tidak Memenuhi Syarat dengan kode disetiap kategorinya. Dengan adanya kegiatan Konsolidasi divisi PHL ini, Anggota Panwascam diharapkan dapat membuat rekap laporan pengawasan coklit yang akan mempermudah Pelaporan Hasil Pengawasan.

"Dari laporan hasil pengawasan ini nantinya kita akan menyampaikan saran perbaikan ke KPU untuk di tindaklanjuti. Sehingga kita perlu memastikan bahwa jumlah rekap TMS dan MS itu sesuai by name by address nya" ujar Raras Mulatsih Dwi Kristianti saat dihubungi Humas Bawaslu Sragen.

Mengakhiri kegiatan konsolidasi tersebut, dilanjutkan dengan pendampingan langsung dari Kordiv PHL dan staf dalam pembuatan rekap laporan hasil pengawasan coklit pengawasan kepada rekan-rekan Panwascam.

Humas Bawaslu Sragen

Tag
berita