Lompat ke isi utama

Berita

KONFERENSI PERS: APA YANG BAWASLU KABUPATEN SRAGEN LAKUKAN SETELAH PEMILU 2019 USAI?

SRAGEN – Tak jarang masyarakat dan khalayak umum mempertanyakan apa yang dilakukan penyelenggara pemilu apabila pemungutan suara telah usai? Menjawab pertanyaan tersebut Bawaslu Kabupaten Sragen menggelar konferensi pers pada Senin (18/11/19) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sragen. Dalam konferensi pers tersebut, hadir jurnalis dari media massa Sragen baik cetak maupun elektronik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya, membuka konferensi pers menjelaskan kegiatan-kegiatan yang telah selesai dilaksanakan oleh Bawaslu dalam waktu dua bulan terakhir. Bawaslu Kabupaten Sragen telah membentuk Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan di 6 kecamatan, Desa Pengawasan tersebar di Desa Mojokerto Kecamatan  Kedawung, Desa Pilang Kecamatan Masaran, Desa Pilangsari Kecamatan Gesi. Sedangkan Desa Anti Politik Uang tersebar di Desa Jambanan Kecamatan Sidoharjo, Desa Tegaldowo Kecamatan Gemolong, Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang. “Bawaslu Kabupaten Sragen mendatangi desa-desa tersebut melalui pertemuan RT, perkumpulan pemuda, perkumpulan ibu-ibu untuk memberikan pemahaman mengenai Pilkada yang akan digelar 23 September tahun 2020 mendatang” ujar Budhi.

Selain membentuk Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan, Bawaslu juga melakukan sosialisasi untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat. “kita telah melaksanakan sosialisasi dengan kelompok sasaran seperti di Waduk Kedungombo yang menyasar nelayan ditengah-tengah kegiatan mencari ikan, kami ajak untuk bersama-sama di pinggir waduk bersama-sama ikut mengawasi jalannya pemilu”, budhi melanjutkan, “kami juga melakukan sosialisasi dengan Komunitas Sepeda Tua atau KOSTI saat Car Free Day”. Inti dari seluruh kegiatan sosialisasi tersebut adalah memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan yang tepat sasaran. Selanjutnya Edy Suprapto menjelaskan, Bawaslu gencar melakukan sosialisasi sebagai terobosan di awal tahapan Pilkada sehingga apa yang ingin disampaikan mengenai Pilkada 2020 tersampaikan secara optimal.

Edy juga menyampaikan perihal akan diadakannya rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan atau yang kita kenal sebagai Panwascam. Masyarakat yang berminat dapat mulai menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Informasi mengenai rekrutmen Panwascam dapat diakses melalui https://sragen.bawaslu.go.id/rekrutmen_panwascam/. Persiapan rekrutmen Panwascam dimulai dengan penerimaan berkas pada 27 November 2019 mendatang. Bawaslu membutuhkan 60 personil Panwascam.

Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dikoordinir oleh Khoirul Huda. Pertanyaan diajukan seputar gaji Panwascam dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk mengikuti rekrutmen. Edy menegaskan, “persyaratan dapat disiapkan mulai dari sekarang silahkan dicek di website Bawaslu Kabupaten Sragen. kali ini banyak keringanan dan kemudahan dalam rekrutmen panwascam seperti surat bebas NAPZA dan surat sehat jasmani rohani yang dapat dilengkapi setelah peserta dinyatakan diterima, sehingga dilihat dari aspek biaya kan ini lebih meringankan”.  (Malyati)

Tag
berita