Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sragen Awasi Langsung Verifikasi Ijazah Bakal Calon Bupati Sragen

1q234

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetyo dan staf Awasi Langsung Verifikasi Ijazah Bakal Calon Bupati Sragen

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melakukan pengawasan keabsahan ijazah bakal calon Bupati Kabupaten Sragen atas nama Sigit Pamungkas di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Senin (02/09/2024) Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetyo dan Adi Mujianto Staf Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sragen sedangkan dari KPU Kabupaten Sragen M. Zainal Arifin Anggota KPU Kabupaten Sragen, Arum Kismaharani Kasubbag Hukum dan SDM serta Faisal Adami Staf KPU Kabupaten Sragen. Dalam Klarifikasi keabsahan ijazah tersebut KPU dan Bawaslu Kabupaten Sragen ditemui  Ika Wulandari Koordinator Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fisipol Universitas Gadjah Mada.

Dari hasil klarifikasi keabsahan yang dilakukan bahwa benar atas nama Sigit Pamungkas memperoleh gelar Sarjana Ilmu Politik (S.IP) dan Master Of Art (M.A) dari Universitas Gadjah Mada, Selanjutnya Ika Wulandari mengisi dan menandatangi surat keterangan, form hasil klarifikasi dan berita acara klarifikasi dari KPU Kabupaten Sragen di saksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen menyampaiakan bahwa  Bawaslu melakukan pengawasan melekat dan memastikan verifikasi ijazah yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sragen sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang 

Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta regulasi yang mengatur terkait hal tersebut.

Penulis dan Foto:  Adi Mujianto

Editor: Adi Mujianto