Lompat ke isi utama

Berita

Kerja Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng di Tengah Covid 19

SEMARANG – Pandemi Covid 19 juga berimbas pada penundaan tahapan pilkada 2020. Pilkada serentak yang semula digelar September 2020 kemungkinan besar ditunda. Ada wacana pemerintah perlu mengeluarkan Perpu terkait dengan penundaan pelaksaan Pilkada. Meski begitu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tetap siap siaga menangani penyelesaian sengketa proses pemilihan di wilayah Jawa tengah. Pada Senin (13 April 2020), Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah melaksanakan Koordinasi Penanganan Sengketa melalui Video Conference dengan 35 Bawaslu Kab Kota se Jawa Tengah. Video conference ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dengan Bawaslu Kab/Kota sekaligus meningkatkan kapasitas dalam persidangan mediasi dan persidangan musyawarah sengketa dengan menggunakan video conference. “Persoalan munculnya sengketa yang tahapannya ditunda maka pelaksanaan penyelesaian sengketanya juga ditunda,” kata Koordiv Penanganan Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono yang memimpin rapat. Bawaslu Kab/Kota dihimbau terus mengikuti perkembangan setiap tahapan pilkada. Khususnya tahapan calon perseorangan sebagai persiapan jika terdapat potensi sengketa pada tahapan ini, sehingga Bawaslu siap menangani ketika terjadi sengketa pada tahapan tersebut khususnya Kab Purworejo dan Kab Surakarta. Heru juga menekankan pengawasan netralitas ASN dan Kepala Desa/Perangkat Desa, baik ASN yang memberikan dukungan atau mencalonkan diri, dukungan kepada calon tertentu oleh ASN dapat menyebabkan ketidaknetralan ASN baik Dukungan dalam bentuk sikap atau perbuatan. Misalnya, pada saat wabah covid 19 ini juga sering dijadikan kesempatan oleh oknum ASN/Kepala Desa untuk mensosialisasikan Covid19 sambil mensosialisikan calon tertentu. Bawaslu Jawa Tengah juga memandang perlu untuk berkoordinasi dengan PTTUN, sehingga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pun telah melakukan Koordinasi dengan PTTUN di Surabaya beberapa waktu lalu. Koordinasi ini terkait tindakan apa saja yamg harus dilakukan oleh Bawaslu jika terjadi adanya banding terhadap putusan sengketa yang dikeluarkan oleh Bawaslu. Penulis : Dede Foto : Bima Editor : Humas Bawaslu Jateng Sumber : Bawaslu Jateng
Tag
berita