Lompat ke isi utama

Berita

KELANJUTAN PEMBINAAN DAN PENGUATAN DESA JIPANGAN MENUJU DESA ANTI POLITIK UANG.

Sragen – Pembinaan dan penguatan Desa Anti Politik Uang kembali digelar di Dusun Jipangan Desa Jambanan Kecamatan Sidoharjo pada Selasa (29/10/19). Kegiatan yang dihadiri oleh pemuda karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar kemudian dibuka oleh Lurah Desa Jambanan, Sugino, dilanjutkan oleh materi yang disampaikan pihak Bawaslu Kabupaten Sragen yang selanjutnya diakhiri dengan diskusi terbuka bersama unsur masyarakat Desa Jambanan.

Dalam sambutannya, Sugino menyampaikan harapan diadakannya Pembinaan Desa Anti Politik Uang menjadi pilot project untuk percontohan bagi desa lain. Menurutnya, masyarakat Desa Jambanan sudah cukup sadar akan pentingnya menjaga pilar demokrasi dengan menolak segala bentuk politik uang dalam kegiatan berdemokrasi, akan tetapi masih diperlukan peningkatan kualitas dan penguatan komitmen dengan warga masyarakat Desa Jambanan. Sehingga nantinya, dengan adanya Desa Anti Politik Uang salah satunya Desa Jambanan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sragen.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Widodo mengajak berdiskusi masyarakat diawali dengan mengapresiasi warga Desa Jambanan yang melihat bahwa masyarakat saat ini mulai sadar bahwa memilih pemimpin bukan karena uang akan tetapi dikarenakan kepedulian dan kontribusi yang telah disumbangkan ke masyarakat. Widodo menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Sragen pada Tahun 2019 akan mendampingi beberapa dusun/desa untuk menolak politik uang, selain Desa Jambanan ada pula Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang dan Desa Tegaldowo Kecamatan Gemolong. Diharapkan Desa Jambanan menjadi contoh dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu. Karena melalui masyarakat desa dapat berkontribusi untuk sistem demokrasi negara supaya dapat mencapai semangat demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas. Ketika masyarakat sudah sadar akan bahaya laten dari politik uang, maka sedikit demi sedikit demokrasi negara mencapai semangat demokrasi yang ideal. Widodo menambahkan supaya sikap anti politik uang lestari, perlu dilakukan diskusi secara berlanjut dan aktif ikut serta mengawasi selama berjalannya tahapan pemilihan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Edy Suprapto menambahkan “saya mengapresiasi warga dan pemimpin yang memberikan komitmen luar biasa, bahwa money politic tidak baik. Kegiatan ini merupakan wujud penggunaan anggaran negara dalam rangka memberikan edukasi politik bahwa politik uang melanggar regulasi, dan ketika regulasi dilanggar maka ada sanksi yang harus diterima”. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Khoirul Huda. Huda menyampaikan awal mula money politic seperti menjadi keniscayaan dalam proses demokrasi, akan tetapi Desa Jambanan sudah cukup baik dalam memerangi politik uang sehingga tidak sebesar desa-desa lain.

Diskusi ditanggapi antusiasme oleh warga salah satunya yakni Samadi dari RT 12 Dusun Jipangan Desa Jambanan Kecamatan Sidoharjo. Samadi menyampaikan berapa hal diantaranya, ia meminta semua RT di Desa Jambanan dapat dilibatkan baik dari unsur RT, tokoh masyarakat dan tokoh kepemudaan.. Apa yang disampaikan oleh Samadi ditanggapi baik oleh Bawaslu, Khoirul Huda menanggapi bahwa sebenarnya Bawaslu tentunya ingin kegiatan ini berjalan merata di satu desa. Nantinya dalam rangka pemerataan pemahaman, dapat disiasati dengan menjadwalkan secara bergilir peserta yang diundang mengikuti kegiatan Penguatan Desa Anti Politik Uang.(Malyati)

[metaslider id=706] Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Sragen  
Tag
berita