Lompat ke isi utama

Berita

KABUPATEN SRAGEN RAWAN SEDANG DALAM INDEKS KERAWANAN PEMILU (IKP) UNTUK TAHUN 2024

Sragen - Tahun 2024 akan menjadi sejarah penting bagi Kabupaten Sragen. Di tahun ini suhu politik Sragen akan meningkat dengan dihelat Pemilu dan Pemilihan Bupati dengan tahapan yang beririsan.

Bawaslu Kabupaten Sragen telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Tahun 2024. Hal ini sesuai arahan Bawaslu RI untuk memetakan potensi kerawanan di tiap wilayah.

Bawaslu Kabupaten Sragen bersama 514 Kab/Kota lainnya di Indonesia telah melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan.

“Hasilnya dapat menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan,” ujar Raras Mulatsih Dwi Kristianti, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Senin 19 Desember 2022.

IKP Pemilu 2024 yang disusun pada 25 November 2022 memiliki konstruksi yang berbeda dengan konstruksi IKP Tahun 2020.

IKP tahun 2024 memiliki 4 dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator. Dimensi Konteks Sosial dan Politik memiliki sub dimensi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu dan otoritas penyelenggara negara.

Dimensi Penyelenggaraan pemilu memiliki sub dimensi hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, adjudikasi dan keberatan pemilu serta pengawasan pemilu.

Dimensi kontestasi memiliki sub dimensi hak pilih dan kampanye calon. Dimensi partisipasi terdiri dari sub dimensi partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.

Raras menambahkan, 61 indikator dalam IKP 2024 digunakan untuk mengukur jumlah kejadian dan tingkat kejadian. Indikator yang menjadi penyusunan dimensi telah dihitung secara agregat oleh Bawaslu RI untuk mendapatkan skor.

Secara nasional IKP 2024 Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat 85 Kabupaten/Kota dengan kategori rawan tinggi, 349 Kabupaten/Kota kategori rawan sedang dan 80 Kabupaten/Kota kategori rawan rendah.

Data pendukung dan informasi dalam IKP 2024 merupakan situasi berdasarkan refleksi dalam kejadian rentang waktu 2018-2020 yang menjadi salah satu pijakan dalam desain pencegahan dan pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Sragen.

“Bawaslu Kabupaten Sragen masuk dalam kategori rawan sedang dengan skor 28,70 pada konteks sosial dan politik. Skor 50,90 pada konteks penyelenggaraan pemilu. Skor 12,84 pada konteks kontestasi dan 0 pada konteks partisipasi,” kata Raras.

Menurut Raras, konteks penyelenggaraan pemilu menjadi penyumbang tertinggi pada kategori rawan sedang dalam IKP 2024 yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Sragen.

Kontribusi tersebut menjadi early warning bagi Bawaslu Kabupaten Sragen untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi kerawanan pemilu 2024.

Bawaslu Kabupaten Sragen dalam persiapan pengawasan Pemilu 2024 berharap terciptanya kondusifitas semua wilayah Kabupaten Sragen tetap terjaga.

“Termasuk terjaganya netralitas dan profesionalitas penyelenggara sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu. Terakhir pemenuhan hak memilih dan dipilih bagi kalangan perempuan dan kelompok rentan,” ujar Raras. (Tim Humas Bawaslu Sragen)

Tag
berita