Jaga Kontinuitas Kinerja, Bawaslu Sragen Gelar Rapat Koordinasi Alih Kelola Tugas
|
SRAGEN – Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen bergerak cepat merespons dinamika kepegawaian di lingkungan sekretariat. Pada Rabu (14/1/2026), Divisi SDMO menggelar rapat internal di Aula Bawaslu Kabupaten Sragen guna membahas alih kelola tugas staf.
Rapat ini dilaksanakan menyusul adanya pindah tugas salah satu staf Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Sragen yang berpindah tugas ke Bawaslu Kota Surakarta. Koordinasi ini untuk memastikan tidak adanya kekosongan posisi yang ditinggalkan dan menjamin kinerja Bawaslu Kabupaten Sragen tetap berjalan optimal.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sragen, Sri Wiharini, menegaskan bahwa perubahan personel tidak boleh menghambat kinerja pengawasan maupun pelayanan administrasi di lembaga.
"Rotasi atau perpindahan tugas adalah dinamika yang wajar dalam sebuah lembaga. Namun, poinnya adalah bagaimana kita merespons hal tersebut agar ritme kerja tidak terganggu. Saya menginstruksikan agar proses alih kelola ini dilakukan secara cermat," tegas Sri Wiharini dalam arahannya.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat empat agenda utama yang dibahas. Pertama, koordinasi internal terkait mekanisme proses alih kelola tugas. Kedua, pengecekan progres pekerjaan yang sedang dan telah dilaksanakan oleh staf terkait. Ketiga, pendistribusian sisa pekerjaan kepada staf lain di divisi yang sama. Keempat, memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsi administrasi divisi.
Sri Wiharini juga menekankan pentingnya dokumentasi dalam proses transisi ini.
"Seluruh hasil pekerjaan yang selama ini menjadi tanggung jawab staf yang bersangkutan harus diserahterimakan kepada Kasubbag secara lengkap, baik hardcopy maupun softcopy. Semua harus tertuang jelas dalam Berita Acara Serah Terima Pekerjaan agar akuntabilitas tetap terjaga," imbuhnya.
Hasil rapat menyepakati instruksi kepada Kepala Subbagian (Kasubbag) untuk segera melakukan penataan dan penyesuaian staf SDM yang ada. Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi beban kerja yang ditinggalkan, sehingga ketugasan yang selama ini diampu dapat segera terdistribusi dengan baik dan pelaksanaannya tetap berkelanjutan.
Langkah responsif ini menunjukkan komitmen Bawaslu Sragen dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kinerja
Penulis dan Foto: brian
Editor: Hum@s