Jaga Kesinambungan Kinerja, Bawaslu Sragen Gelar Rapat Alih Kelola Tugas dan Pencermatan Pengawasan Data Parpol
|
SRAGEN– Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menggelar rapat internal di Aula Bawaslu Kabupaten Sragen, Rabu (15/1/2026). Rapat ini dilakukan sebagai respons cepat atas adanya perpindahan tugas salah satu staf di Divisi HPS.
Rapat tersebut difokuskan pada koordinasi alih kelola tugas serta pencermatan hasil pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) yang menjadi kewenangan Divisi HPS. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh pekerjaan tetap berjalan optimal dan tidak terhambat oleh perubahan personel.
Dalam rapat tersebut disepakati mekanisme serah terima pekerjaan dari staf lama kepada staf pengganti. Seluruh hasil pekerjaan wajib diserahkan secara lengkap, baik dalam bentuk dokumen fisik (hardcopy) maupun dokumen digital (softcopy), agar kesinambungan kinerja divisi tetap terjaga.
Selain itu, Kepala Subbagian (Kasubbag) akan segera melakukan penataan dan penyesuaian personel di Divisi HPS. Penyesuaian ini bertujuan untuk mengakomodasi beban kerja serta memastikan seluruh tugas dan fungsi pengawasan dapat terus berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Optimalkan Pengawasan Meski SIPOL Terkendala
Selain membahas alih kelola tugas, rapat internal juga dimanfaatkan untuk melakukan pencermatan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Parpol. Divisi HPS selaku Person In Charge (PIC) tahapan tersebut melakukan pengawasan dengan mencermati data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sragen, Moh. Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa pencermatan internal ini bertujuan untuk memastikan kevalidan hasil pengawasan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pengawasan pada semester satu dan dua.
“Pencermatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pengawasan, meskipun dalam praktiknya masih ditemukan kendala teknis pada SIPOL,” ujarnya.
Sebagai langkah pendukung tertib administrasi, Divisi HPS juga melakukan inventarisasi terhadap seluruh surat dan dokumen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berkaitan dengan tahapan Pemutakhiran Data Parpol. Inventarisasi ini penting untuk memastikan seluruh proses pengawasan terdokumentasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan kinerja, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan pengawasan kepemiluan tetap berjalan secara profesional dan akuntabel.
Penulis dan Foto: brian
Editor: Hum@s