Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ini Tiga Parpol Ajukan Bacaleg Ke KPU Sragen

Sragen - Pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Sragen untuk pemilu tahun 2024 masih berlangsung, hingga hari ke 12 terdapat Tiga Partai Politik(Parpol) peserta pemilu 2024 yang mengajukan secara langsung Bakal Calon Legislatif(Bacaleg) ke kantor KPU Sragen, Jum'at(12/05/2023). Ketiga Parpol tersebut adalah Parpol PKS, Demokrat dan PAN. PKS datang pada pukul 13.30 WIB, Parpol Demokrat pukul 15.30 WIB, dan terakhir partai PAN pada Pukul 15.49 WIB. Selanjutnya, Ketua DPC Parpol menyerahkan berkas bacaleg kepada komisioner KPU dan diteruskan ke petugas validasi berkas pendaftaran. Ketua, Anggota dan Koordinator Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Sragen terjun langsung melaksanakan pengawasan proses pengajuan Bacaleg tersebut. Pengawasan pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Sragen bertujuan untuk memastikan KPU Sragen menjalani tahapan pendaftaran bakal calon sesuai dengan ketentuan yang ada dan mencegah terjadinya kecurangan. Setelah dilaksanakan pemerikasaan dan validasi berkas oleh petugas KPU Sragen, status pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Sragen dari Parpol PKS dan Parpol Demokrat dinyatakan lengkap dan diterima. Sedangkan untuk Parpol PAN belum lengkap dan dikembalikan karena terdapat kesalahan upload berkas pada dapil 3. KPU Sragen menghimbau kepada Parpol PAN untuk memperbaiki berkas tersebut dan diunggah kembali pada aplikasi SILON, setelah berkas sudah diperbaiki, Parpol PAN dapat mengajukan kembali Bacaleg kepada KPU Sragen sampai dengan pendaftaran ditutup pada tanggal 14 Mei 2023. Penulis : Humas Bawaslu Sragen
Tag
berita