Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri sosialisasi pendaftaran parpol peserta pemilu, apa yang disampaiakan Bawaslu Sragen

Sragen-Jum’at (12/08/22) Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen menghadiri Sosialisasi Pedoman Teknis bagi Partai calon Peserta Pemilu dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai Politik Pemilihan Umum 2024. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sragen, Dalam agenda tersebut pengurus tingkat Kabupaten menghadiri acara tersebut.

Lima parpol baru itu di antaranya Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Buruh, dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR). PKR masih di nyatakan belum lengkap. Akses Sipol Partai Kedaulatan Rakyat di pegang oleh DPP yang di lakukan DPC hanya menyerahkan hard copy Dukungan saja.

Semua persyaratan itu berlaku untuk pendaftaran parpol di KPU RI. Sebab semua pendaftaran tersentral di KPU RI. Tidak ada penyerahan berkas di KPU kabupaten atau Kota.

Dalam Upaya Pencegahan Budhi menyarankan “supaya harus segera berkoordinasi dengan DPW dan DPP untuk segera mengunggah dukungan di aplikasi SIPOL.”

Penulis : Satria
Tag
berita