HADIRI PELANTIKAN PTPS, HERU CAHYONO: PTPS SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENGAWASAN
|
Sragen, Bawaslu - Memastikan pelantikan PTPS berjalan dengan lancar, Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah hadiri Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Sragen (15/11)
Heru Cahyono mengucapkan selamat kepada PTPS yang dilantik dan telah berpartisiasi menjadi bagian dari pengawas.
"Selamat kepada PTPS yang dilantik, dan selamat bergabung menjadi bagian dari Bawaslu. PTPS merupakan ujung tombak pengawasan saat pencoblosan. PTPS yang dilantik tentu berangkat dari berbagai latar belakang. Ditambah dengan Pilkada di masa pandemi Covid-19, sehingga wajib memperhatikan protokol kesehatan pada proses-proses Pemilihan."
Heru juga mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Sragen untuk memberikan pemahaman teknis kepada Pengawas TPS yang dilantik, karena Pengawas TPS berada pada waktu yang krusial yaitu saat Pemungutan Suara.
Mengingat situasi Pandemi Covid-19, Pelantikan Pengawas TPS dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ditetapkan Satgas Covid Sragen.
"Pelantikan Pengawas TPS di berbagai wilayah Kabupaten Sragen ini, kita bagi dalam beberapa sesi berdasarkan jumlah Pengawas TPS yang dilantik. Sesuai dengan arahan Satgas Covid-19, kegiatan pelantikan maksimal diikuti oleh 50-60 peserta saja. Di Sragen sendiri rata-rata Pengawas TPS berjumlah 100-180, sehingga ada yang dibagi 2 sesi ada yang 3 sesi," ujar Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya.
Pelantikan 2271 Pengawas TPS di berbagai wilayah Kabupaten Sragen menjadi awal masa kerja Pengawas TPS yang diberikan masa tugas selama 30 hari. Terhitung sejak dilantik hingga 7 hari setelah proses Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen Tahun 2020. (SRG)
Tag
berita