Gelar Rapat Sosialisasi dan Evaluasi, Bawaslu RI Sampaikan Planning Pengawasan Pelaksanaan Putusan DKPP
|
Bawaslu Kabupaten Sragen - Bawaslu RI melaksanakan Rapat Sosialisasi dan Evaluasi terkait Pemantauan Putusan DKPP di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Selasa (22/6).
Melalui Video Conference Daring, dalam rapat sosialisasi dan evaluasi tersebut diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah sebagai peserta. Dan menghadirkan pembicara Fiera Maulida selaku Tim Asistensi Bawaslu RI yang menyampaikan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Pengawas Pemilu Ad-Hoc dan Witra Evelin Maduma Sinaga selaku Kasubbag Hukum Bawaslu RI yang memaparkan Pemantauan dan Pengawasan Pelaksanaan Putusan DKPP.
Nantinya planning pengawasan pelaksanaan putusan pelanggaran kode etik ini, yakni: 1. Menyediakan SOP Pengawasan pelaksanaan Putusan DKPP; 2. Format baku pelaksanaan putusan DKPP; 3. Penambahan jumlah personil; dan 4. Pembagian kerja pengawasan pelaksanaan putusan DKPP kepada Bawaslu RI.
Selain memaparkan planning pengawasan dan evaluasi, dalam rapat ini juga menjadi wadah sharing Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah dalam hal pelaksanaan Putusan DKPP.(Humas Bawaslu Kabupaten Sragen/Indi)
[metaslider id=1632]