Dorong Digitalisasi Data dan Tertib Administrasi, Bawaslu Sragen Gelar Rutinitas "Selasa Data"
|
SRAGEN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP & Datin) kembali menggelar kegiatan rutin bertajuk "Selasa Data" pada hari ini, Selasa(14/4/2026) di Aula Bawaslu Sragen. Kegiatan ini merupakan langkah strategis kelembagaan dalam mendorong digitalisasi informasi di internal Bawaslu Sragen.
Dalam rapat koordinasi kali ini, pembahasan dikelompokkan ke dalam dua fokus agenda utama, yakni Review Data Divisi HPS (Hukum, Penyelesaian Sengketa) dan Bedah Data PP dan Datin.
Pada sesi pertama, forum secara khusus melakukan Review Data Divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa (HPS) dengan menyoroti tiga poin penting:
- Data Konsolidasi HPS: Memastikan seluruh data terkait produk hukum dan rekam jejak penyelesaian sengketa telah terhimpun, terekapitulasi, dan tersinkronisasi guna menjadi landasan informasi yang akurat bagi lembaga.
- Perubahan SK Timfas Pencermatan Data Parpol: Membahas penyesuaian dan pembaruan Surat Keputusan (SK) untuk Tim Fasilitasi yang bertugas melakukan pencermatan terhadap data partai politik, agar sejalan dengan dinamika regulasi terbaru.
- Standardisasi Format SK Terkait DIPA: Forum mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan adanya format Surat Keputusan yang belum seragam, khususnya terkait pencantuman Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Evaluasi ini bertujuan untuk menyeragamkan tata naskah dinas agar lebih tertib dan sesuai kaidah administrasi.
Memasuki agenda kedua, kegiatan dilanjutkan dengan Bedah Data Penanganan Pelanggaran (PP) dan Datin, yang mencakup:
- Laporan Konsolidasi PP: Pemaparan laporan menyeluruh terkait progres dan data penanganan pelanggaran yang telah dilakukan, guna mengukur efektivitas penindakan di lapangan.
- SK PPID dan Dorongan Digitalisasi Data: Menekankan pada upaya digitalisasi data. Transformasi digital ini menjadi prioritas agar seluruh arsip dan data di Bawaslu Sragen dapat dikelola secara elektronik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, menegaskan bahwa transformasi digital dan keterbukaan informasi menjadi prioritas utama dari evaluasi rutin ini.
"Giat Selasa Data ini bukan sekadar evaluasi administratif rutin, melainkan wujud nyata komitmen Bawaslu Sragen dalam mengawal transparansi. Dengan mendorong digitalisasi data dari seluruh divisi, kami memastikan data tersebut terekam dengan aman. Tujuannya jelas, nantinya data-data digital tersebut dapat dipublikasikan dan diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui layanan PPID, tentunya sepanjang data tersebut bukan termasuk informasi yang dikecualikan oleh undang-undang," tegas Kukuh.
Melalui giat "Selasa Data" yang berkesinambungan ini, Bawaslu Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, mengoptimalkan pelayanan informasi publik yang berbasis digital, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Penulis dan Foto: brian
Editor: Hum@s