Lompat ke isi utama

Berita

DITUNJUK SEBAGAI DESA PENGAWASAN: DESA PILANGSARI BERSYUKUR

Sragen – Pembinaan dan Penguatan Desa Pengawasan di Desa Pilangsari Kecamatan Gesi kembali digelar pada Selasa (05/11/19). Kegiatan diselenggarakan di rumah warga desa Pilangsari dihadiri oleh Kepala Desa terpilih Pilangsari, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kepala Desa terpilih Pilangsari, Munadi, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas dipilihnya Desa Pilangsari sebagai Desa Pengawasan. “bapak dan ibu sekalian, kita perlu bersyukur Desa Pilangsari ditunjuk sebagai Desa Pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Sragen, itu artinya Bawaslu melihat kita sebagai masyarakat yang mampu dan baik dalam penyelenggaraan pemilu” ujar Munadi.

Khoirul Huda mengiyakan apa yang dikatakan Munadi, “Bawaslu Kabupaten Sragen telah melakukan survey dan dari 208 desa yang ada di Sragen, Desa Pilangsari terpilih beserta dua desa lainnya yang dipilih untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu dan memberikan contoh pada desa lain nantinya”. Huda menambahkan tujuan dari dilakukannya kegiatan ini untuk mempersiapkan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang. Meskipun penyelenggaraan Pilkada 2020 baru akan dilaksanakan pada tahun 2020, akan tetapi perlu adanya persiapan sebagai tindakan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan penguatan desa pengawasan supaya lebih tepat dalam memaknai pesta demokrasi.

Pada kegiatan tersebut, Huda turut memberikan informasi mengenai tahapan Pilkada 2020 yakni pendaftaran calon independen. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sragen akan menyelenggarakan perekrutaan Panitia Pengawas Kecamatan, masyarakat Desa Pilangsari dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dengan menjadi Panwascam. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, masyarakat Desa Pilangsari patut berbangga hati karena Pilangsari terhadap proses pemilihan umum baik. Harapannya Desa Pilangsari dapat menjadi percontohan bagi desa-desa di sragen pada umumnya dan khususnya bagi desa-desa di Kecamatan Gesi.

Huda kembali menghimbau kepada warga Desa Pilangsari untuk ikut berpartisipasi mengawasi penyelenggaraan pemilu. Warga Desa Pilangsari minimal melihat apakah terdapat nama masing-masing dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tentunya menjelang pelaksanaan Pilkada banyak potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi. Apabila mendapati terjadinya pelanggaran, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Panitia Pengawas Desa (PPD) sebagai perwakilan Bawaslu di tingkat Desa.

“tidak perlu merasa takut terhadap konsekuensi laporan pelanggaran pemilu yang bapak/ibu ajukan kepada kami, nantinya kami akan menindaklanjuti laporan atau informasi awal tersebut dengan menugaskan tim dari Bawaslu Kabupaten Sragen”.

Diharapkan dengan dibentuknya desa pengawasan di Desa Pilangsari, fungsi pengawasan optimal di tahap pencegahan sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Sragen semakin baik. (Malyati)

[metaslider id=799] Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Sragen
Tag
berita