Lompat ke isi utama

Berita

DESA JAMBANAN SIAP PILIH PEMIMPIN BERDASARKAN VISI DAN MISI TIDAK BERDASARKAN UANG!

Sragen – Pembinaan dan penguatan desa anti politik uang kembali digelar di desa Jambanan Kecamatan Sidoharjo pada hari Kamis malam(8/11/2019). Kegiatan yang berlansgung di kediaman pujianto warga desa jambanan ini merupakan pembinaan dan penguatan yang terkahir sebelum nantinya di launching oleh Bawaslu Kabupaten Sragen pada minggu, 10 November 2019 sebagai desa anti politik uang. Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Karangtaruna dan Kepala Desa Jambanan Sugino hadir dalam kegiatan tersebut.

Sugino menyampaikan desa jambanan siap memilih pemimpin berdasarkan visi dan misi yang memperjuangkan kepentingan masyarakat demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat, jangan memilih pemimpin yang berdasarkan uang.

“Jika memilih Pemimpin dengan orientasi uang, tidak akan berakhir baik dan hanya berujung kecewa. Berbeda jika memilih pemimpin karena visi dan misinya yang benar-benar bagus. Pemimpin tersebut akan selalu memikirkan hal-hal yang berguna untuk kemajuan masyarakat. Untuk itu desa jambanan siap memilih pemimpin berdasarkan visi dan misi yang memperjuangkan kepentingan masyarakat, demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat itu sendiri” ujar sugino.

Selain itu Sugino mengingatkan kepada Tokoh masyarakat, tokoh agama dan ketua RT untuk terus memberikan sosialisasi tetntang anti politik uang dan pengawasan pemilu disetiap pertemuan maupun kegiatan.

Ketua Bawaslu kabupaten Sragen sekaligus pengisi materi kegiatan, Dwi Budhi Prasetya mengingatkan kepada masyarakat untuk terus berkomitmen menolak segala bentuk politik uang dan mengawasi setiap tahapan pilkada 2020 setelah dilaunching sebagai desa anti politik uang nantinya, demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur dan bermartabaat.

“saya menghimbau kepada masyarakat kabupaten sragen khususnya desa jambanan sebagai desa anti politik uang, untuk terus berkomitmen menolak segala bentuk politik uang dan turut mengawasi tahapan-tahapan pilkada seperti tahapan perencanaan program dan anggaran, pembentukan panwascam, pengawasan pembentukan PPK, pengawasan pembentukan PPL, pengawasan penyerahan dukungan paslon perseorangan, pendaftaran bakal Paslon, Penetapan Paslon, pengundian nomor urut, pengawasan mutarlih, pengawasan kampanye, pengawasan penetapan DPT, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, pengawasan rekapitulasi di tingkat PPK, pengawasan rekapitulasi di tingkat Kabupaten dan pengawasan penetapan Paslon terpilih. Semua demi terwujudnya Pemilu yang bersih, jujur dan bermartabaat” ujar Budhi

Dengan adanya Desa anti politik uang ini diharapkan dapat menumbuhkan embrio-embrio pada masyarakat untuk berani menolak segala bentuk politik uang dan Bawaslu Kabupaten Sragen tidak pernah bosan untuk menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan pelanggaran atau kecurangan dalam Pemilu untuk melaporkan segera ke pengawas Pemilu terdekat maupun ke Bawaslu Kabupaten Sragen. (Humas Bawaslu Sragen)

Tag
berita