Lompat ke isi utama

Berita

Dana Hibah Non Tahapan, Bawaslu Sragen Audiensi Dengan Sekda Sragen.

Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo dan Sri Wiharini saat audiensi dana hibah non tahapan dengan Sekda Sragen, dr. Hargiyanto di ruangan kerja Sekda Sragen, Selasa (15/07/2025)

Sragen, Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan audiensi terkait dana hibah non tahapan dan pengajuan permintaan kendaraan operasional, dari koordinasi awal Bawaslu Kabupaten Sragen sudah melakukan pengajuan secara administrasi bersurat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen. 

“berhubungan dengan audiensi ini Bawaslu Kabupaten Sragen memastikan untuk tindak lanjutnya dan proses selanjutnya secara administrasi bagaimana?” ucap Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo, di ruang kerja Sekda Sragen, Selasa (15/07/25) pagi.

Audiensi ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergitas Antara Bawaslu Sragen dengan Pemerintah Daerah Sragen, dalam mewujudkan Demokrasi yang baik dan aman kedepannya.

 “Terkait pengajuan dana hibah non tahapan sudah di proses sesuai dengan pengajuan Bawaslu Kabupaten Sragen, untuk pengajuan pengadaan kendaraan operasional masih diusahakan oleh Pemerintah Daerah”. ucap Sekda Sragen, dr. Hargiyanto saat audiensi dengan Bawaslu Sragen diruangan Sekda Sragen. 

Audiensi pengajuan dana hibah non tahapan Bawaslu Kabupaten Sragen dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen bertempat di kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen. Dalam pembahasan pengajuan sudah masuk sesuai dengan permintaan Bawaslu Kabupaten Sragen. hasil dari pengajuan dana hibah non tahapan Bawaslu Kabupaten Sragen tahun anggaran 2025 disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Sragen. (Humas Bawaslu Sragen)

Penulis: Angga dan Humas