Lompat ke isi utama

Berita

DALAM MENINGKATKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU, BAWASLU SRAGEN GELAR RAKERNIS DENGAN MEDIA

  Sragen – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis dengan Media Massa Cetak, Elektronik, dan Online, di Rumah Makan Ayem Tentrem Sragen, Senin (10/10/2019) pagi. Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetya saat membuka kegiatan menyampaikan, Rakernis tersebut mengusung tema terkait Peran Media Massa dalam Pengawasan Pemilu secara partisipatif. Kegiatan ini dinarasumberi oleh Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen, antara lain: Raras Mulatsih, Khoirul Huda, dan Edy Suprapto. Narasumber menyampaikan beberapa materi terkait peningkatkan Fungsi Pengawasan Partisipatif Pemilu, Evaluasi hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019 dan tahapan Pilkada 2020. Narasumber yang pertama Raras Mulatsih Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Sragen menyampaikan Evaluasi Hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019 dapat dijadikan refrensi untuk pengawasan pada Pilkada Tahun 2020. Selanjutnya Narasumber kedua Khoirul Huda Kordiv HUDATIN menyampaikan Tahapan Pilkada 2020 dan apa saja yang perlu diawasi pada Pilkada 2020 dimulai dari tahapan pembentukan Badan Adhock sampai dengan tahapan pemungutan dan penghitungan Suara Pilkada 2020. Narasumber yang terakhir Edy Suprapto Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Sragen menyampaikan persiapan,syarat dan fungsi pembentukan Panwascam untuk Pilkada 2020. [metaslider id=597] media merupakan salah satu pilar yang strategis untuk bisa memberikan informasi ke masyarakat. Untuk itu dengan adanya Rakernis ini diharapan awak media juga dapat memberikan informasi yang akurat. Selain itu Fungsi Pengawasan itu tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu saja, tapi juga dapat dilakukan oleh awak Media dan seluruh masyarakat. Pengawasan secara partisipatif memang diperlukan, agar Pemilu berjalan secara sebagaimana mestinya, berjalan secara jujur, adil dan berintegritas.
Tag
berita