Lompat ke isi utama

Berita

CATATAN BAWASLU SRAGEN DALAM RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPSHP TINGKAT KABUPATEN

Sragen – Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Sragen hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Sragen pada penyelenggara pemilihan umum tahun 2024, di Aula Hotel Frontone, Jum’at(12/05/2023) Rapat pleno rekapitulasi tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan di Kabupaten Sragen sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap(DPT). Bawaslu Sragen memberikan beberapa saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Sragen dari hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), diantaranya : 1. Di Kecamatan Mondokan, terdapat pemilih baru sebanyak 3 orang di TPS 6 2. Di Kecamatan Ngrampal, terdapat pemilih baru sebanyak 1 orang di TPS 2 3. Di Kecamatan Gemolong, terdapat pemilih yang pindah domisili sebanyak 1 orang 4. Di Kecamatan Sumberlawang, terdapat pemilih yang pindah domisili sebanyak 1 orang 5. Di Kecamatan Tanon, terdapat pemilih meninggal dunia sebanyak 1 orang 6. Di Kecamtan Gondang, terdapat pemilih yang pisah KK sebanyak 1 orang Anggota Bawaslu Sragen, Raras M D K sekaligus penanggung jawab pengawasan tahapan DPSHP mengapresiasi saran perbaikan tersebut ditindak lanjuti secara langsung oleh KPU Sragen. Acara ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)Pemilu 2024 oleh KPU Sragen. -Humas  
Tag
berita