Lompat ke isi utama

Berita

BERTEPATAN DENGAN PERINGATAN HARI PAHLAWAN: BAWASLU KABUPATEN SRAGEN ME-LAUNCHING DESA ANTI POLITIK UANG

SRAGEN – Bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2019, Bawaslu Kabupaten Sragen melaksanakan Kegiatan Lauching Desa Anti Politik Uang. Yang mana Desa yang dideklarasikan menjadi Desa Anti Politik Uang antara lain, Desa Jambanan Kecamatan Sidoharjo, Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang, Desa Tegaldowo Kecamatan Gemolong yang telah melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penguatan sebelumnya. Kegiatan Launching Desa Anti Politik Uang tersebut berlokasi di Lapangan Sumur Kawak yang terletak di Dukuh Jipangan, Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo. Dan dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Sekretaris Camat, Babin Kantibmas Polsek Sidoharjo, Babinsa Koramil Sidoharjo, Tomas Toga Desa Jambanan dan perwakilan warga dari Desa, Jambanan, Tegaldowo, dan Pendem. “Pada Pemilu sebelumnya sudah ada bibit-bibit penolakan Anti Money Politic di ketiga desa. Dengan ditetapkannya ketiga Desa ini menjadi Desa Anti Politik Uang, maka 3 (tiga) Desa ini nantinya akan memantapkan diri untuk menolak segala bentuk Politik Uang”. ucap Dwi Budhi Prasetyo selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen setelah pembacaan Deklarasi Anti Politik Uang. Deklarasi Anti Politik Uang tersebut diserukan oleh perwakilan Tokoh masyarat dari ketiga desa serta warga masyarakat yang turut hadir di Lapangan Sumur Kawak siang itu. Terlebih waktu sudah akan mendekati Pilkada Tahun 2020 yang akan segera dilaksanakan tahun depan. Sebelumnya ketiga desa telah mendapatkan Pembinaan guna menguatkan dalam menolak Politik Uang. Pembinaan dan Penguatan tersebut memberikan pemahaman masyarakat terkait dengan regulasi, bentuk pelanggaran, termasuk didalamnya Pelanggaran Pemilu Politik Uang. Dari pemahaman itu nantinya bila ditemui pelanggaran Pemilu di masyarakat, masyarat akan awas dan sigap dengan Pelaporan Pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu. Dengan dilaunchingnya Desa Jambanan sebagai salah satu Desa Anti Politik Uang, Lurah Desa Jambanan, Sugino Welly mengatakan bahwa hal itu merupakan bentuk komitmen seluruh warga Desa Jambanan untuk menghindari dan melawan praktik Politik Uang. “Kalau memilih pemimpin orientasinya uang, mau jadi apa nantinya? Sejak Pemilu Tahun 2019 lalu, Desa Jambanan sudah melakukan penolakan Politik Uang. Mulai dari sosialisasi, serta pemasangan spanduk dan baliho berisi penolakan Politik Uang. Dan itu akan terus kami lakukan pada Pemilihan selanjutnya”. Tegas Lurah Desa Jambanan, Sugino Welly. Menariknya, selain Deklarasi Anti Politik Uang kegiatan tersebut juga menjadi ajang Gelar Budaya. Bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan, dalam kegiatan tersebut juga menggelar budaya setempat yang menampilkan Tari Brojo Dento yang diperagakan oleh 5 orang penari. Dimana tarian tersebut merupakan Tarian Asli di Desa Jambanan dan baru berumur kurang lebih setahun. (Indi)

[metaslider id=854]
Tag
berita