Lompat ke isi utama

Berita

BERTEPATAN DENGAN HARI LAHIR PRAMUKA, KWARCAB SRAGEN - BAWASLU SRAGEN RESMIKAN SAKA ADHYASTA PEMILU

Bawaslu Sragen – Hari Lahir Pramuka diperingati setiap tanggal 14 Agustus. Tahun ini, bertepatan dengan Hari Lahir Pramuka telah diresmikan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wujud sinergi Bawaslu Sragen dengan Kwartir Cabang Sragen (8/21). Satuan Karya Pramuka Adhaysta Pemilu disingkat Saka Adhaysta Pemilu adalah satuan karya pramuka yang menjadi wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan pemilu.

Peresmian dan pelantikan stuktur kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu dilakukan oleh Ketua Kwartir Cabang Sragen, Endriyatno bertempat di Aula Kantor Bawaslu Sragen, dengan mentaati Protokol Kesehatan mengingat situasi pandemi Covid-19.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya sekaligus sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka menyampaikan tujuan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu adalah memberikan wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka tingkatan Penegak dan Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi, serta keterampilan di bidang kepemiluan yang bisa menjadi bekal kehidupan untuk mengabdi ke masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam momen Peresmian pembentukan Saka Adhyasta Pemilu ini juga dilantik Susunan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu yang terdiri dari Majelis Pembimbing Saka, Pimpinan Saka, Pamong Saka, dan Instruktur Saka.

 Ketua Kwartir Cabang Sragen, Dedy Endriyatno dalam sambutannya menyampaikan Peringatan Hari Lahir Pramuka, menjadi momen istimewa Saka Adhyasta Pemilu resmi dibentuk.

“Harusnya hari ini Upacara Peringatan Hari Lahir Pramuka ke 60, tapi luar biasa rezekinya Bawaslu Sragen. Di hari Pramuka ini, kita gunakan untuk meresmikan dan melantik Saka Adhyasta Pemilu”

Ia juga menyampaikan Saka Adhyasta Pemilu bukan satu-satunya Satuan Karya yang ada di Kabupaten Sragen, kita sudah punya Saka Bhayangkara yang berpangkal di Polres Sragen, Saka Wira Kartika yang berpangakal di Kodim 0725, Saka Bhakti Husada yang berpangkal di Dinas Kesehatan, Saka Widya Budaya Bhakti yang berpangkal di Sangiran, dan Saka-saka yang lain yang menjadi upaya kontribusi untuk menjadi Pandu Indonesia yang siap berbakti untuk negeri.

Pembentukan Saka Adyasta Pemilu merupakan tonggak penting keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam menegakkan penyelenggaraan demokrasi Indonesia. Pembentukan Saka Adyasta Pemilu berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu agar berjalan bebas dan adil dengan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu dan mencegah terhadap praktik pelanggaran pemilu. Pembentukan Saka Adyasta diharapkan menjadi pelopor dan inspirator bagi pemuda-pemudi bangsa untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

Saka Adhyasta Pemilu sendiri memiliki 3 (tiga) Krida. Masing masing Krida memiliki Syarat Kecakapan khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) tersendiri. TKK yang ada pada masing masing Krida yaitu :

  1. Krida Pengawasan, dengan TKK :
  2. TKK Pengawasan Tahapan
  3. TKK Pengolah Data dan Informasi
  4. Krida Pencegahan, dengan TKK :
  5. TKK Pencegahan Pelanggaran
  6. TKK Peningkatan Partisipasi Masyarakat
  7. Krida Penanganan Pelanggaran, dengan TKK :
  8. TKK Penanganan Pelanggaran
  9. TKK Penyelesaian Sengketa

Pelibatan masyarakat terlebih pemilih pemula dalam pengawasan Pemilu harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu, seperti halnya dengan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Sragen. (Humas)

[metaslider id=1889]
Tag
berita