Lompat ke isi utama

Berita

BERSEPEDA DAN BERSOSIALISASI, KOMUNITAS SEPEDA TUA INDONESIA (KOSTI) SRAGEN SIAP TURUT SERTA MELAKUKAN PENGAWASAN PARTISIAPTIF

SRAGEN – Bawaslu Kabupaten Sragen merangkul Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Sragen untuk turut serta mengawasi jalannya Pemilu. Kegiatan dengan tema “ku kayuh sepedaku kawal demokrasi awasi pemilu” dilaksanakan pada Car Free Day minggu (3/11/2019) pagi di alun-alun sasana manggala Kabupaten Sragen. Kegiatan diawali dengan berkumpul didepan Pengadilan negeri sragen, selanjutnya bersepeda santai sekaligus melakukan sosialisasi dengan rute kearah timur menuju terminal lama, kemudian keselatan menuju Teguhan hingga finish didepan kantor Bawaslu Kabupaten Sragen.

Ketua Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Sragen Jarot saat ditemui menyatakan siap untuk menolak praktik-praktik Politik Uang dan mengawasi jalannya Pemilu agar tecipta Pemilu yang bersih, jujur dan bermartabat di Kabupaten Sragen.

Sosiaslisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi ke komunitas maupun kelompok yang ada di masyarakat tentang kepemiluan, bahaya politik uang dan pengawasan Pemilu, sehingga kecurangan-kecurangan dalam pemilu dapat diminimalisir sedini mungkin, mengingat di kabupaten Sragen akan digelar Pilkada pada 23 September 2020.

Dwi budhi prasetya selaku ketua bawaslu kabupaten sragen, memberikan sambutan sekaligus membuka acara menyampaikan mengenai tugas dan peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu.

“Salah satu fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Terdapat fungsi Bawaslu yang strategis dan signifikan, yakni bagaimana menghindari potensi pelanggaran pemilu muncul dengan menjalankan strategi pencegahan yang optimal” ujarnya

Selain itu Budhi mengucapkan terima kasih Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Sragen berkenan hadir mengikuti sosialisasi partisipatif yang diadakan bawaslu kabupaten sragen dan siap menjadi pengawas partisipatif. Pemilu 2019 dapat berjalan lancar dan kondusif tidak terlepas dari peran masyarakat dalam turut serta mengawasi jalannya Pemilu.

“Terima kasih kepada Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Sragen yang berkenan hadir untuk mengikuti sosialisasi partisipatif ini dan siap untuk turut mengawasi jalannya Pemilu. Demi terwujudnya Pemilu yang bersih, jujur dan berintegritas, bawaslu tidak dapat bekerja sendirian, sehingga perlu peran masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu” imbuhnya.

Edy Suprapto selaku kordiv SDM bawaslu kabupaten sragen dalam kesempatan yang sama menyampaikan tujuan pemilu ialah agar terpilihnya pemimpin yang baik. Salah satu ciri pemimpin yang baik ialah pemimpin terpilih yang tidak melakukan politik uang, karena politik uang merupakan momok yang paling mengancam demokrasi negara. Meskipun pengaturan akan hal tersebut jelas tertera didalam undang-undang, nyatanya masih banyak pelanggaran yang terjadi dimasyakat. Selain itu, Edy Suprapto juga menjelaskan beberapa pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi, karena masih banyaknya pelanggaran yang terjadi.

Kegiatan memasuki sesi diskusi yang dimoderatori oleh Raras Mulatsih selaku kordiv Pengawasan, dibuka dengan beberapa pertanyaan dari para peserta, salah satunya dari Jarot Ketua KOSTI Sragen. Jarot menanyakan seputar politik uang, harapnya agar masyarakat selalu diberikan pembinaan terkait politik uang, karena politik uang sekarang yang sudah membudaya.

"Politik uang merupakan kegiatan yang dilakukan oleh calon dengan memberikan sejumlah uang kepada masyarakat, baik untuk memilih dirinya atau menggunakan uang agar pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut merupakan suatu pelanggaran yang merusak tatanan demokrasi, oleh karena itu perlunya peran masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu ketika mengetahui adanya pelanggaran. Dari laporan-laporan itu nantinya, bawaslu akan melakukan investigasi. "Jawab Widodo selaku kordiv penindakan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sragen .

"Dalam menindak pelanggaran pemilu, bawaslu tidak bekerja sendirian. Ada GAKKUMDU, gabungan dari unsur bawaslu, kepolisian dan kejaksaan yang bekerjsama untuk melakukan investigasi ketika adanya pelanggaran pemilu." Tambah Khoirul Huda Kordiv HUDATIN Bawaslu Kabupaten Sragen.

Pertanyaan tak kalah menarik disampaikan pula oleh Yanto, bagaimana perlindungan yang akan diterima oleh pelapor ketika berani melaporkan suatu pelanggaran, melihat banyaknya masyarakat tidak melaporkan karena takut keselamatannya terancam.

"Akan ada pendampingan dari bawaslu dan pengamanan dari pihak kepolisian, siapa saja yang terlibat akan dilindungi." Jawab Dwi Budhi Prasetya

Raras Mulatsih selaku moderator menyimpulkan, untuk mengajak serta masyarakat melakukan pengawasan dan tidak segan melaporkan ketika terjadi pelanggaran. Beberapa langkah mudah masyarakat untuk melaporkan ketika mengetahui terjadinya pelanggaran ialah  melalui pesan singkat atau telepon. Dari laporan masyarakat tersebut, nantinya bawaslu akan menindaklanjuti, ketika benar terjadi bawaslu melakukan investigasi.

Bawaslu meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sragen, apabila menemukan adanya pelanggaran Pemilu didaerahnya agar segera melaporkan ke pengawas Pemilu terdekat. (M.Sholihah)

[metaslider id=740] Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Sragen
Tag
berita