Lompat ke isi utama

Berita

Belum 17 Tahun Tapi Sudah Menikah? Bawaslu Sragen Audiensi dengan Kemenag Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo dan Kepala Kemenag Sragen Dr. H. Ihsan Muhadi dalam audiensi bahas pemutakhiran data pemilih dan penguatan sinergi pengawasan partisipatif.

Sragen, 22 Juli 2025 – Dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif dan peningkatan akurasi data pemilih, Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kemenag tersebut menjadi ajang koordinasi penting terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya menyangkut dua isu strategis: penduduk yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah, serta pemilih pemula di lingkungan satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, S.Fil.I., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang inklusif dan akuntabel. Salah satu tantangan dalam PDPB adalah identifikasi warga yang secara hukum memiliki hak pilih, tetapi secara administratif belum tercatat, seperti mereka yang sudah menikah namun belum mencapai usia 17 tahun.

“Untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih bisa terakomodasi dalam DPT, kami perlu dukungan data dari instansi-instansi terkait, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan banyak temuan di lapangan terkait penduduk yang belum genap 17 tahun namun sudah menikah, dan secara hukum mereka berhak memilih. Maka dari itu, data ini sangat penting agar mereka tidak terlewat dari proses demokrasi,” ujar Budhi.

Selain itu, Budhi juga menekankan pentingnya perhatian terhadap pemilih pemula, terutama siswa-siswa madrasah dan sekolah berbasis keagamaan di bawah lingkup Kemenag. Dengan pendekatan edukatif dan kolaboratif, Bawaslu berharap siswa di lembaga pendidikan tersebut tidak hanya terdata sebagai pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran politik dan pemahaman demokrasi sejak dini.

“Kami juga berharap sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag dapat menjadi mitra strategis dalam pendidikan pemilih dan penguatan partisipasi demokrasi, salah satunya melalui program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif,” tambahnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sragen, Dr. H. Ihsan Muhadi, S.Ag., M.Si., menyambut baik kunjungan dan inisiatif kolaboratif dari Bawaslu Sragen. Ia menilai bahwa audiensi ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk membangun sistem data pemilih yang lebih akurat dan inklusif. Ihsan juga menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung Bawaslu, termasuk dalam memfasilitasi sosialisasi dan edukasi pemilu di lingkungan satuan pendidikan Kemenag.

“Kami mengucapkan terima kasih atas inisiatif audiensi ini. Ini adalah bentuk koordinasi yang sangat penting dalam konteks pemilu ke depan. Masalah-masalah yang muncul, seperti pemilih yang belum 17 tahun tapi sudah menikah, memang perlu perhatian khusus. Kami siap membantu dengan menyiapkan data yang dibutuhkan, dan kami juga sangat terbuka jika Bawaslu ingin melakukan sosialisasi bersama di madrasah-madrasah. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi pemilih yang terlewat dari daftar pemilih tetap,” ungkap Ihsan Muhadi.

Pertemuan ini juga diharapkan menjadi titik tolak terbentuknya sinergi berkelanjutan antara Bawaslu dan Kemenag Sragen, terutama dalam konteks pengawasan partisipatif, pembaruan data pemilih, serta pendidikan demokrasi di kalangan generasi muda.

Melalui audiensi ini, kedua lembaga bersepakat untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, inklusif, dan akurat. Diharapkan, inisiatif semacam ini dapat menjadi contoh praktik baik kolaborasi antarinstansi dalam menyukseskan tahapan demokrasi di tingkat daerah.

 

Penulis: humas

Editor: humas