Lompat ke isi utama

Berita

Bedah Buletin Bawaslu Kabupaten Sragen Edisi IV & V

Sragen - Di penghujung tahun 2021 Bawaslu Kabupaten Sragen mengadakan Posisi (podcast Literasi demokarasi) dengan tema “Bedah Buletin Edisi IV & V Bawaslu Kabupaten Sragen”, tepatnya pada tanggal 30 Desember 2021, acara dimulai pada pukul 10.11 WIB, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Bawaslu Kab Sragen, kegiatan Posisi ini diikuti oleh masyarakat umum secara daring, bertindak sebagai narasumber adalah Khoirul Huda  selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data & Informasi, sebagai host saudari Indah Safitri, Acara ini serentak diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Pada Buletin edisi ke IV dengan judul mengikis politik uang menggerakan partisipasi pengawasan masyarakat, Huda menjelaskan terdapat 3 reportase pada bulletin edisi IV yang pertama Bawaslu Sragen kembali kembangkan Desa Pengawasan di Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, yang kedua Bawaslu Sragen Kembangkan Desa Anti Money Politik di Bagor Miri, dan  yang ketiga Bupati Sragen menanyakan sisa dana pengawasan Pilkada 791 Juta kepada Bawaslu.

Ada yang menarik dalam buletin edisi ke IV ini mengenai opini tentang money politik dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu atau pilkada, salah satunya opini dari Bupati Sragen kusdinar Untung Yuni Sukowati tentang Money Politik, pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen untuk melakukan pencegahan guna mengeliminir praktek-praktek transaksional dalam setiap Pemilihan maupun Pemilu. Hal ini bisa dilihat dari pelaksanaan Pilkades kemarin, pemerintah Kabupaten Sragen telah membentuk Satgas Anti Money Politik di masing-masing desa walaupun harus diakui hasilnya memang belum maksimal. Money politik dalam kehidupan sehari-hari sudah semacam mentradisi di masyarakat. Setiap ada Pemilihan ataupun Pemilu, banyak masyarakat yang berharap untuk,mendapatkan sesuatu di dalamnya. Hal inilah sebenarnya yang kemudian ditangkap oleh peserta pemilihan atau pemilu sebagai sebuah kesempatan untuk memenuhi kantong suaranya sehingga memperoleh kemenangan. Dalam fenomena ini kita tidak tahu, sebenarnya mana yang dulu, itik atau telurnya. Berkaitan dengan masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilihan maupun pemilu, sebenarnya tidak lepas dari budaya ewuh-pakewuh di tengah-tengah mereka. Masyarakat belum terbiasa untuk berani bersikap lain di tengah kebersamaan. Sikap lain itu akan dianggap sebagai hal yang nyegele yang bisa berakibat pada diasingkannya dari pergaulan masyarakat. Itulah sebabnya ketika mereka mengetahui dan melihat sebuah pelanggaran, cenderung untuk bersikap apatis. Di samping itu, ketidaktahuan mereka atas regulasi yang ada juga akan menghasilkan sikap masa bodoh. Oleh sebab itu kepada mereka harus lebih banyak disosialisasikan tentang aturan main pemilihan dan pemilu di samping pendidikan politis lainnya.

Selanjutnya Huda menjelaskan Pada Buletin edisi ke V dengan judul menjaring partisipasi masyarakat gemakan Desa pengawasan dan Desa Anti Politik Uang, pada bulletin kali ini juga terdapat 9 reportase yang pertama tentang Ketidakpedulian orang-orang yang baik dalam proses demokrasi akan menghancurkan suatu bangsa, pada reportase kedua ajak partisipasi masyarakat Bawaslu Sragen giatkan kegiatan pembinaan pengawasan, reportase ketiga tentang pengembangan Desa Anti Politik Uang dikawasan wisata religi Sragen, reportase keempat teknik reportase dan penulisan berita dengan jurus Sembilan dewa, reportase kelima Bawaslu Sragen tunjuk Desa Dawung sebagai Desa Pengawasan, reportase keenam Bawaslu Sragen gandeng Pemdes Trombol kembangkan Desa Anti Politik Uang, reportase ketujuh Bawaslu Sragen kembangkan Desa Anti Politik Uang di wilyah perbatasan, reportase kedelapan lanjutkan strategi Bawaslu Sragen gandeng Kelurahan Nglorog kembangkan Desa Anti Politik Uang, dan yang terakhir gencarkan partisipasi masyarakat Bawslu Sragen kembali bina Desa Pengawasan.  Sebelum acara ditutup ada spesial perform pembacaan geguritan oleh Widodo selaku Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran.

[caption id="attachment_2118" align="alignnone" width="1600"] spesial perform pembacaan geguritan oleh Widodo selaku Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran[/caption] Penulis : Adi Mujianto
Tag
berita