Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih Saat Awasi Coktas di Masaran dan Sidoharjo

12359f

Sragen – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih saat melakukan pengawasan pada kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen. Temuan tersebut muncul saat pengawasan dilakukan di wilayah Kecamatan Masaran dan Kecamatan Sidoharjo, Selasa(2/12/2025).

Dalam pengecekan langsung di lapangan, petugas pengawas mendapati bahwa data warga yang tercantum dalam daftar pemilih ternyata telah pindah domisili dan tidak lagi tinggal di alamat yang tertera. Namun, perubahan domisili tersebut belum tercermin dalam data pemilih yang digunakan petugas Coktas.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya saat mengikuti pengawasan coktas menjelaskan bahwa temuan ini menunjukkan masih adanya data yang perlu diperbaiki. “Saat dikroscek, data tidak sesuai kondisi faktual. Warga tersebut sudah pindah, tetapi data kependudukannya yang terekam di Sistem kependudukan masih ada,sehingga kedepan harus diperbarui dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan KPU melaksanakan Coktas sesuai prosedur serta menjaga akurasi dan validitas data pemilih. 

“Pengawasan Coktas ini bertujuan memastikan seluruh proses pemutakhiran berjalan tepat, cermat, dan akuntabel. Validitas data pemilih sangat penting guna memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan tidak ganda untuk Pemilu dan Pilkada,” tambahnya.

Bawaslu Sragen akan terus melakukan pengawasan secara melekat di seluruh wilayah Kabupaten Sragen, termasuk Masaran dan Sidoharjo, hingga proses pemutakhiran data pemilih rampung dan seluruh temuan diperbaiki sesuai ketentuan.

Penulis dan Foto: Brian dan Didik W

Editor: Budhi