Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Rumuskan Langkah Strategis Tindak Lanjut Ngabuburit Pengawasan di Bulan Ramadhan

12359l

Sragen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menggelar rapat internal pada Kamis (19/2/2026) untuk merumuskan langkah strategis sebagai tindak lanjut dari program "Ngabuburit Pengawasan" yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Bertempat di aula kantor Bawaslu Sragen, rapat ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H), Sumadi, serta melibatkan staf P2H.

Rapat internal ini membahas secara komprehensif seluruh rangkaian kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang akan berlangsung, mencakup evaluasi terhadap narasumber yang dihadirkan, tema-tema strategis yang diangkat, jadwal pelaksanaan, metode penyampaian yang digunakan. Serta memberi arahan tugas kepada staff P2H. 

Sumadi, menyatakan bahwa evaluasi pasca kegiatan Ramadhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar divisi serta meningkatkan efektivitas strategi pengawasan di masa mendatang. Dari hasil pembahasan tersebut, divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) menyusun sejumlah rekomendasi konkret dan langkah keberlanjutan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh catatan selama Ngabuburit Pengawasan tidak berhenti sebagai dokumentasi semata, melainkan dapat ditindaklanjuti secara nyata dalam bentuk kebijakan pengawasan yang lebih responsif dan terukur ke depannya.

Penulis dan Foto: Hum@s

Editor: Hum@s