Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Rapat Internal : Divisi HPS Bahas Optimalisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)

12359j

Sragen – Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menggelar rapat internal di Aula Kantor Bawaslu Sragen, selasa (12/05/2026). Rapat yang dipimpin oleh Koordinator Divisi HPS, Moh. Syamsul Arifin, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala Subbagian, Eli Julimas Rahmawati, S.H. , serta dihadiri oleh seluruh staf HPS. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam penerapan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) sebagai terobosan digital dalam penanganan sengketa proses pemilu.

Dalam rapat tersebut, Moh. Syamsul Arifin menjelaskan bahwa SIPS mengintegrasikan seluruh tahapan penyelesaian sengketa secara digital, mulai dari pengajuan permohonan, registrasi, pemeriksaan pendahuluan, mediasi, adjudikasi, hingga pembacaan putusan. Sistem ini dirancang untuk menciptakan proses yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu terkait.

Fitur-fitur unggulan SIPS menjadi sorotan utama dalam diskusi. Registrasi elektronik memudahkan pihak yang bersengketa untuk mendaftarkan perkara tanpa harus datang langsung ke kantor Bawaslu. Dashboard monitoring perkara memungkinkan pelacakan status sengketa secara real-time, sementara notifikasi jadwal sidang memastikan para pihak tidak pernah melewatkan agenda penting. Selain itu, arsip digital putusan sengketa memudahkan akses dokumentasi untuk kepentingan pelacakan atau rujukan di masa mendatang.

Eli Julimas Rahmawati menambahkan bahwa dengan implementasi SIPS, efisiensi kerja Bawaslu meningkat secara signifikan karena proses administrasi menjadi lebih terstruktur dan tidak memakan waktu lama karena telah terakomodir dalam “lemari digital” melalui SIPS. Harapannya SIPS segera dapat dioperasionalkan secara optimal di Kabupaten Sragen pada Pemilu dan Pemilihan mendatang demi memberikan pelayanan hukum yang modern, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Penulis dan Foto: Hum@s 

Editor: Hum@s