Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Gelar "Selasa Data", Wujudkan Transparansi Informasi Publik melalui PPID

12357fk

SRAGEN – Dalam upaya meningkatkan tata kelola administrasi dan keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi kembali menggelar kegiatan rutin "Selasa Data" pada Selasa(12/5/2026). Kegiatan ini difokuskan pada sinkronisasi dan penghimpunan data lintas divisi agar seluruh kinerja lembaga terdokumentasi secara digital dengan tertib dan terstruktur.

Pada pelaksanaan "Selasa Data" kali ini, proses sinkronisasi dan inventarisasi data dilakukan secara komprehensif bersama sejumlah divisi lain. Pembahasan bersama Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa difokuskan pada pengumpulan data terkait dokumentasi kegiatan hukum, rekapitulasi laporan bulanan, serta progres pelaksanaan program Bawaslu Mengajar. Selanjutnya, tim juga melakukan tinjauan data bersama Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas). Peninjauan tersebut meliputi rekapitulasi jumlah saran perbaikan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Sragen, kelancaran proses rekrutmen peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), hingga pendataan jumlah berita yang telah tayang di laman web resmi lembaga.

Tujuan utama dari pelaksanaan rutinitas ini adalah untuk menghimpun seluruh rekam jejak pengawasan dan administrasi ke dalam format digital. Nantinya, bank data ini akan bermuara pada optimalisasi pelayanan informasi publik. Data-data yang telah dihimpun dan divalidasi tersebut akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Sragen, dipastikan bahwa data yang dibagikan bukanlah informasi yang dikecualikan menurut peraturan perundang-undangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, menegaskan bahwa digitalisasi data adalah langkah krusial bagi transparansi kelembagaan. 

"Kegiatan 'Selasa Data' ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam merapikan tata kelola data kelembagaan secara digital. Melalui penghimpunan data yang terintegrasi dari setiap divisi, kami memastikan kesiapan Bawaslu Sragen dalam melayani kebutuhan informasi publik secara transparan, tentunya dengan tetap mematuhi aturan ketat terkait data-data yang sifatnya dikecualikan," tegas Kukuh. 

Melalui konsistensi program ini, diharapkan kualitas pelayanan informasi Bawaslu Sragen kepada masyarakat luas menjadi semakin cepat, akurat, dan akuntabel.

Penulis dan Foto: brian 

Editor: Hum@s