Bawaslu Sragen Perkenalkan Tugas dan Fungsi Pengawasan Pemilu ke SMK Negeri 1 Kedawung Sragen
|
Sragen 25/08/2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen memperkenalkan diri dan tugas pokoknya kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Kedawung. Kegiatan ini merupakan langkah awal implementasi dari Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo menjelaskan bahwa lembaganya bertugas mengawasi jalannya seluruh proses pemilu dan pemilihan, mulai dari pemilihan umum nasional seperti Pemilu Presiden dan Legislatif, hingga pemilihan kepala daerah. Secara analogi, fungsi pengawasan ini disamakan dengan peran pengawas dalam Pemilihan Ketua OSIS di tingkat sekolah, yang bertujuan memastikan proses berlangsung Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber dan Jurdil) serta bermartabat dan demokratis.
Kerjasama ini dirancang untuk menciptakan sinergi. Ke depannya, Bawaslu Kabupaten Sragen berkomitmen untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada siswa, mencakup seluruh tahapan demokrasi, mulai dari pemutakhiran data, pencalonan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Tujuannya adalah agar generasi muda, khususnya siswa SMK, dapat memahami prinsip-prinsip pemilu yang berintegritas.
Selain itu, Bawaslu juga memperkenalkan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhiasta Pemilu. Saka ini menjadi wadah bagi siswa yang tertarik untuk mendalami pengetahuan seputar penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, serupa dengan Saka Bhayangkara milik Polri, Saka Bhakti Husada milik Dinas Kesehatan dan lainnya. Melalui berbagai program ini, Bawaslu berharap dapat menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme kepada peserta didik sejak dini melalui Pendidikan Demokrasi.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s