Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Perkaya Perspektif melalui Dialektika Jawa-Papua

v12359

Sragen - Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Sumadi, menjadi narasumber dalam Literasi Pojok Pengawasan Volume 22 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang mengusung tema ‘Dialektika Jawa-Papua Role Model Forum Warga dalam Bingkai Kearifan Lokal’ tersebut, berlangsung melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung YouTube Bawaslu Jateng.   

Pada kesempatan itu, staf Bawaslu Kabupaten Sragen, Muflikah Dzurriyahuda, menjadi moderator dalam sesi diskusi yang turut menghadirkan narasumber Ahmad Muhazir, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat  (P2H) Bawaslu Papua Selatan.

Ahmad Muhazir memaparkan Bevak Bawaslu: Kearifan Lokal  dalam Pengawasan Partisipatif di Papua Selatan. 

Ia menjelaskan konsep Bevak yaitu pondok di kebun atau hutan yang menjadi tempat berkumpul dan musyawarah informal warga. Melalui Bevak Bawaslu, pihaknya membalik logika pengawasan. Sebelumnya masyarakat diundang ke ruang negara, kini negara yang mendatangi masyarakat.

Ia mengakui, pengawasan di Papua Selatan menghadapi tiga hambatan utama: anggaran yang membatasi jangkauan forum, kondisi geografis berupa rawa dan sungai di Asmat dan Mappi serta kampung di dalam hutan Boven Digoel yang harus ditempuh dengan speedboat, jalan kaki di lumpur, atau pesawat perintis, serta kapasitas kelembagaan provinsi baru yang masih berkembang.  Di sisi kultural, pengawas yang datang membawa aturan dengan bahasa hukum yang terasa asing kerap direspons warga dengan diam yang sopan, karena pengawas pemilu dipandang sebagai urusan ‘orang kota’.

Ahmad juga mengingatkan adanya ketegangan yang harus dijaga, seperti kolektivitas adat dengan prinsip satu orang satu suara, potensi peserta pemilu menembus tokoh adat melalui politik uang, oknum yang memakai bahasa kearifan lokal untuk kepentingan sempit, hingga risiko sosial saat melapor di kampung yang relasinya sangat rapat.

Sementara itu, narasumber berikutnya, Sumadi menyampaikan “Dialektika Jawa sebagai Role Model Forum Warga dalam Bingkai Kearifan Lokal: Strategi Pengawasan Partisipatif Berbasis Nilai Filosofi Kebudayaan.”

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sragen tersebut menjelaskan bahwa dialektika Jawa bukan sekadar perdebatan logika, melainkan proses harmonisasi antara tesis dan antitesis menuju sintesis atau keselarasan sosial. Menurutnya Forum Warga Bawaslu butuh ruh lokal agar tidak sekadar menjadi sosialisasi searah, melainkan ruang musyawarah yang inklusif.

Ia memaparkan tiga prinsip utama dialektika Jawa dalam komunikasi sosial: Pertama, Rukun dan Hormat, yaitu menjaga keselarasan hubungan sosial tanpa meniadakan perbedaan pendapat. Kedua, Ngeli Ning Ora Keli, mengikuti arus perkembangan zaman termasuk dinamika politik tetapi tidak sampai hanyut atau kehilangan jati diri moral. Ketiga, Emban Cinde Emban Siladan, menolak perlakuan diskriminatif dan memperlakukan semua pihak secara adil dalam ruang publik. 

Untuk strategi implementasi, Sumadi menekankan pendekatan lembah manah, andhap asor, lan tepa slira atau rendah hati, di mana pengawas hadir bukan sebagai penegak hukum yang represif, melainkan sebagai mitra rembag atau teman berdiskusi warga. Forum warga dapat memanfaatkan medium kultural yang sudah ada seperti Sinoman, Arisan, Ronda, atau Janggongan Ngopi, serta mendorong lahirnya sanksi sosial berbasis budaya, misalnya kesepakatan warga untuk melabeli politik uang sebagai tindakan ora elok atau tabu secara adat.

Dari apa yang disampaikannya, Sumadi berharap tercapainya output guyub rukun politik, di mana perbedaan pilihan politik tidak merusak kohesi sosial pedesaan, dan pengawasan mandiri secara mentes atau substantif, di mana warga berani melapor karena merasa memiliki tanggung jawab moral.

Penulis dan Foto: Hum@s 

Editor: Hum@s