Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SRAGEN LANTIK PENGGANTI ANTAR WAKTU PANWASLU KECAMATAN TANGEN

Sragen – Menindaklanjuti pengunduran diri salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Tangen, Bawaslu melantik Pengganti Antar Waktu Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tangen, Senin 2 November 2020.

Sebelumnya, Bawaslu Sragen telah melaksanakan wawancara dan verifikasi terhadap calon PAW Panwaslu Tangen. Dari proses wawancara dan verifikasi, terpilihlah Saudari Sri Wahyuni sebagai PAW Panwaslu Tangen.

Pelantikan PAW Panwaslu Tangen ini berbeda dengan Pelantikan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sragen yang lalu. Karena Ketua Bawaslu Sragen tengah melaksanakan isolasi mandiri, pelantikan dilaksanakan secara Virtual Daring. Ketua melantik dari rumah, dan Sri Wahyuni berada di Kantor Bawaslu Sragen.

Dengan dihadiri Anggota Bawaslu Sragen, Korsek Bawaslu Sragen, Anggota Panwaslu Kecamatan Tangen dan PUMK Panwaslu Kecamatan Tangen, kegiatan Pelantikan PAW Panwaslu Kecamatan Tangen tersebut dilaksanakan dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang berlaku.

Humas

Tag
berita