Bawaslu Sragen Lakukan Pengawasan Melekat Coktas PDPB 2025 di Kecamatan Jenar
|
Sragen — Bawaslu Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan dinas dalam rangka pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sragen. Pengawasan ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Kecamatan Jenar.
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan oleh Sri Wiharini, S.P., selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD), bersama Satria Fahrudin Syah, S.H., selaku Staf Divisi SDMOD Bawaslu Kabupaten Sragen. Keduanya bertugas untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai dengan prosedur dan prinsip akurasi data yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid. Dalam pelaksanaannya, tim pengawasan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah alamat pemilih di wilayah Kecamatan Jenar untuk mencocokkan data dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan melekat dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan transparansi dan integritas tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Selama proses pengawasan, tim berkoordinasi dengan jajaran KPU Kabupaten Sragen, serta perangkat desa setempat. Selain mencocokkan data, tim juga melakukan konfirmasi faktual terhadap kondisi pemilih guna memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid.
Dari hasil verifikasi lapangan, ditemukan empat pemilih yang diketahui telah meninggal dunia. Informasi tersebut diperoleh melalui konfirmasi dengan perangkat desa dan warga setempat. Berikut hasil verifikasi data:
Selain menemukan data pemilih yang telah meninggal dunia, kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu. Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Sragen dapat memberikan masukan langsung kepada KPU terkait data yang perlu diperbarui maupun diperbaiki.
Bawaslu Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan aktif terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar akurasi daftar pemilih di Kabupaten Sragen senantiasa terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, diharapkan proses demokrasi di Sragen berjalan dengan lebih transparan, inklusif, dan akurat

Penulis dan Foto: Satria
Editor: satria