Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SRAGEN LAKUKAN PEMBINAAN KEPADA PANWASLUCAM

Sragen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melaksanakan pembinaan terhadap Panwaslu Kecamatan Sragen dan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Se Kecamatan Sragen. Pembinaan tersebut dilakukan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Kukuh Cahyono (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran) pada Jum’at (13/10/2023).

Kukuh menyampaikan bahwa berkaitan dengan pekerjaan antara Panwaslu Kecamatan dengan Pengawa Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) diharapkan bisa saling bersinergi, kukuh juga berpesan terhadap PKD agar berkoordinasi secara intens dengan Panwaslu Kecamatan apabila ada pelanggaran di wilayahnya agar masalah bisa ditangani dengan cepat dan tepat.

Berkaitan dengan tahapan saat ini pencermatan DCT masih banyak pengajuan perbaikan dari berbagai parpol. Diharapkan pengawas pemilu bisa melakukan kroscek dan pencermatan ulang DCT, Apabila ada laporan atau menemukan bakal calon yang tidak sesuai dengan persyaratan administrasi segera sampaikan ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti.

Tahapan kampanye pemilu sudah dekat, maka pengawas pemilu harus siap dengan segala kondisi di lapangan dan tetap berpegang teguh pada aturan yang ada. Karena partai politik pasti akan memanfaatkan waktu kampanye ini dengan sebaik-baiknya.

Penulis : Nur Rohim
Tag
berita