Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SRAGEN KUNJUNGI HELP DESK PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK DI KPU KABUPATEN SRAGEN

Sragen- Jum’at (19/08/2022) Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilihan Umum 2024. Dalam pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan partai politik Pemilihan Umum 2024 tersebut dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten sragen Raras Mulatsih Dwi Kristianti, S.Pd., M.H  beserta staf.

Help Desk KPU Kabupaten Sragen sebagai layanan konsultasi untuk partai politik di Kabupaten Sragen. Ada 2 partai politik yang berkonsultasi yaitu Partai Gerindra dan PKR. Partai Gerindra ber konsultasi ke KPU Kabupaten Sragen terkait pengurus dan keanggotaan partai, Partai Gerindra menyampaikan bahwa ada 17 orang anggota yang belum terdaftar dalam DPT, ditakutkan tidak diakui sebagai anggota Parpol, setelah di cek pada aplikasi KPU memang betul 17 orang anggota tersebut tidak terdaftar dalam DPT, KPU Kabupaten Sragen memberikan tanggapan bahwa mekanisme untuk memasukkan 17 anggota Partai Gerindra dalam DPT, maka diusulkan dalam tanggapan masyarakat untuk dimasukkan ke DPB. Kasus anggota Partai Gerindra yang tidak masuk dalam DPT tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Sragen, melainkan di seluruh Jawa Tengah.

Penulis: Adi Mujianto

Tag
berita