Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Kembangkan Desa Anti Politik Uang di Wilayah Perbatasan

Sragen - Sebagai upaya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu Sragen kembali menggelar kegiatan Pengembangan Desa Anti Politik Uang di Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen. (27/10) Kegiatan digelar di wilayah perbatasan Kabupaten Sragen dengan Kabupaten Ngawi.

Ketua Bawaslu Sragen dalam sambutannya menyampaikan maksud dari penunjukkan Desa Jambeyan menjadi Desa Anti Politik Uang dapat menjadi percontohan untuk desa lain.

“Dengan dipilihnya Jambeyan sebagai Desa Anti Politik Uang Harapannya tentu bisa menjadi contoh untuk desa-desa lain. Kami nanti akan memberikan pemahaman terkait pemilu dan pengawasannya, dan itu bisa ditularkan ke yang lain” jelas Dwi Budhi Prasetya

Painan, selaku perwakilan Kepala Desa Jambeyan menyambut kerja sama Bawaslu Sragen dengan Pemerintah Desa Jambanan tersebut dengan baik.

“Rapat Koordinasi pembentukan Desa Anti Politik Uang ini sudah pas dengan para peserta yang hadir. Terlebih Desa Jambeyan ini adem ayem saat pemilu atau pemilihan” jelas Painan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan dilanjutkan penyerahan piagam perhargaan Pengembangan Desa Politik Uang yang diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sragen kepada perwakilan Kepala Desa Jambeyan.

Khoirul Huda dalam materinya menjelaskan Money Politic sangat merusak demokrasi. Kerugian yang didapatkan masyarakat akan banyak sekali. Mulai dari korupsi dan rusaknya demokrasi.

“Seperti yang dibilang oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, bila ada pejabat yg korupsi, ya kita jangan nyesel karna waktu kita milih kita sudah mau untuk disuap. Nah disitu bahayanya Politik Uang” jelas Khoirul Huda.

Terakhir dalam penyampaian materinya, Dwi Budhi Prasetya mengingatkan masyarakat untuk menjauhi Politik Uang dan melaporkan bila ditemui praktik Politik Uang dimasyarakat.

Sebelumnya, Bawaslu Sragen sendiri telah mengadakan sebanyak 4 dari 8 desa yang ditunjuk menjadi Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang. Dimana setiap penunjukkan desa, Bawaslu Sragen berdiskusi dengan stake holder. Dengan penunjukkan Desa Jambeyan menjadi Desa Anti Politik Uang, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan masyarakat secara partisipatif, menolak adanya politik uang dan melek akan demokrasi. (Humas)

Tag
berita