Bawaslu Sragen Ikuti Rapat Koordinasi PDPB Semester pertama bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
Sragen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan "Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026). Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Kasubag, serta staf Pengawasan/Pencegahan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor B-86/PM/K.JT/06/2026 yang bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pengawasan PDPB semester pertama tahun 2026. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek strategis terkait pemutakhiran data pemilih, termasuk koordinasi antar lembaga, identifikasi potensi kendala di lapangan, serta strategi pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel.
Bawaslu Sragen berkomitmen untuk mengoptimalkan peran pengawasan dalam setiap tahapan PDPB, memastikan data pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan berkualitas. Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Bawaslu Sragen berharap dapat memperkuat sinergi dengan jajaran provinsi serta meningkatkan kapasitas pengawasan di tingkat kabupaten, demi terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas dan hak pilih masyarakat yang terlindungi.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s