Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Hadiri Rapat Bahas Raperda Dana Cadangan untuk Pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah

123v57

Sragen – Bawaslu Kabupaten Sragen mengikuti rapat penting bersama H. Mukafi Fadli, Wakil Ketua dan anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah,Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Pemda Kabupaten Seagen dalam hal ini di wakili Sutrisna, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), BPKPD dan Baperinda Kabupaten Sragen bertempat di ruang rapat sekda Pemda Terpadu Kabupaten Sragen pada Senin (3/8/2026). Rapat yang dibuka oleh Sutrisna ini membahas kondisi keuangan daerah dan efisiensi anggaran di tengah keterbatasan transfer keuangan dari pusat ke daerah, serta dampaknya terhadap penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2029 dan 2031.

Dalam sambutannya, Sutrisna menyampaikan bahwa APBD saat ini menghadapi tantangan berat karena transfer keuangan dari pusat sangat terbatas. Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja pegawai yang harus ditekan seminimal mungkin. "Kita harus memikirkan cara agar belanja pegawai bisa memenuhi batas maksimal 30 persen dari total anggaran. Biaya untuk pemilu di tahun ini terasa berat, apalagi pemilu masih akan dilakukan di tahun 2029 dan 2031. Ini menjadi PR besar kita bersama," ujarnya. Pemerintah daerah berharap agar semua pihak dapat beradaptasi dengan kondisi ini demi menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, memaparkan realisasi anggaran hibah yang telah diterima lembaganya pada tahun anggaran 2024 dan 2025. Berdasarkan data yang disampaikan, dengan realisasi penggunaan mencapai sekitar 90,2 persen, Sisa anggaran telah dikembalikan ke pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk menggunakan anggaran secara efektif dan akuntabel. Pengembalian sisa anggaran ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap keuangan daerah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang akan efektif apabila Pemda mulai membuat Dana Cadangan  qgar tidak membebani Anggaran pemda di tahun pelaksanaan Pemilihan kepala daerah” jelas Dwi Budhi.

H. Mukafi Fadli menekankan pentingnya menjaga prinsip demokrasi, terutama pemilihan langsung. Ia menyoroti bahwa anggaran penyelenggaraan pemilu meningkat seiring bertambahnya jumlah pemilih. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah ini menegaskan bahwa pemilihan ke depan harus dapat dihitung secara baik dan berkualitas dan bersama Pemerintah Provinsi akan menganggarkan Dana Cadangan agar pelaksanaan Pemilihan kepala daerah yang akan datang berjalan lancar, pemilihan kepala Desa saja ada dana Cadangan mosok sekelas pemilihan Gubernur dan Buoati tidak ada”

Rapat ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan anggaran, mengidentifikasi kebutuhan pendanaan, menggali praktik solusi dan tantangan, hingga menghimpun rekomendasi ke depan. Dengan langkah efisiensi dan komitmen bersama, diharapkan penyelenggaraan pemilu 2029 dan 2031 dapat berjalan optimal tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Penulis dan Foto: Hum@s 

Editor: Hum@s