Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SRAGEN HADIR DALAM EVALUASI PENCALONAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN SRAGEN PEMILU TAHUN 2024

Sragen- Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo menghadiri Undangan KPU Kabupaten Sragen terkait Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sragen untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (23/10/2023) Budhi Menyampaikan bahwa pencalonan DPRD Di kabupaten Sragen, pada umumnya berjalan dengan lancar, kami selalu melakukan pengawasan secara melekat pada setiap tahapan pemilu yang dilakukan KPU Kabupaten Sragen, pada Tahapan pencalonan ini kami juga melakukan pengawasan melekat pada KPU Kabupaten Sragen dimulai saat KPU mulai mengumumkan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sragen, Pengajuan Bakal Calon, Verifikasi Administrasi, Pengajuan Perbaikan Bakal Calon, Verifikasi Faktual keabsahan Berkas Administrasi, Pengumuman DCS dan nanti sampai penetapan serta penetapan DCT Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sragen Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen berpesan kepada para ketua ataupun para perwakilan partai politik yg hadir pada acara Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sragen Pemilu Tahun 2024, Apabila sudah ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap pada tanggal 3 November 2023 dan akan diumumkan pada tanggal 4 November 2023, Partai Politik dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye, apabila peserta pemilu akan melaksanakan kampanye,harus sudah mempunyai STTP terlebih dahulu sebelum melakukan kampanye dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memuat sejumlah larangan bagi pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dalam pelaksanaan kampanye, seperti menghina berdasarkan SARA, menghasut, dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat, yang diancam dengan sanksi pidana.

Penulis: Adi Mujianto

[caption id="attachment_3273" align="alignnone" width="1600"] Dwi Budhi Prasetyo (Ketua Bawaslu Sragen) menghadiri Undangan KPU Kabupaten Sragen terkait Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sragen untuk Pemilu Tahun 2024[/caption]
Tag
berita