Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Gelar Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Desa Jatitengah

-

SRAGEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Desa Jatitengah, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Sebelum turun ke lapangan, Tim Uji Petik Bawaslu Kabupaten Sragen terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Jatitengah. Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, sekaligus meminta dukungan pemerintah desa agar proses uji petik dapat berjalan lancar.

Uji petik dilakukan menggunakan dua metode, yaitu People to List (P2L) dan List to People (L2P). Metode P2L dilakukan dengan mencocokkan data masyarakat dengan daftar pemilih, sedangkan L2P dilakukan dengan mengecek daftar pemilih secara langsung untuk memastikan keberadaan dan kesesuaian data pemilih di lapangan.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Sragen, Sumadi yang turut melaksanakan uji petik menyampaikan ini menjadi bagian penting dari upaya pengawasan terhadap kualitas data pemilih.

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan secara berkelanjutan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Kami ingin mengetahui apakah ada pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, berubah status menjadi TNI/Polri, atau pemilih baru yang belum terdata,” ujar Sumadi.

Ia menambahkan, Bawaslu mengedepankan upaya pencegahan dengan mendeteksi potensi persoalan data sejak dini, sehingga tidak menimbulkan masalah pada tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya.

“Data pemilih yang akurat adalah fondasi pemilu yang berkualitas. Karena itu, pengawasan tidak boleh menunggu menjelang tahapan, tetapi harus dilakukan terus-menerus. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif mengecek data dirinya dan keluarganya, serta segera melapor kepada pemerintah desa atau KPU apabila ada data yang tidak sesuai,” lanjutnya.

Sumadi berharap hasil uji petik ini dapat menjadi bahan masukan dan rekomendasi bagi KPU, agar pemutakhiran data pemilih ke depan semakin tertib, akurat, dan mutakhir.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.