Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SRAGEN GELAR SOSIALISASI PERATURAN DAN NON PERATURAN BAWASLU

Sragen- Bawaslu Kabupaten Sragen mengadakan kegiatan internal Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan tema ‘’Pengawasan Pemilu Dalam Koridor Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Perundang-Undangan Lainnya” bertempat di aula Bawaslu Kabupaten Sragen, pada hari Selasa (11/10/2022). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner dan pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen.

Dalam kegiatan sosialisasi peraturan dan non peraturan Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Sragen menghadirkan DR. Sunny Ummul Firdaus, SH., MH Dosen Fakultas Hukum UNS sebagai narasumber.

Sunny sebagai narasumber menjelaskan bahwa sebelum kita memaknai pasal dalam Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebaiknya kita harus memahami konsiderannya terlebih dahulu. Kebijakan Pengawasan Partisipatif Publik merupakan keberadaan peran serta masyarakat dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu mendorong adanya pelaksanaan pemilu yang transparan dan efektif, selain itu pengawasan ini juga bertujuan untuk mengetahui adanya kejadian pelanggaran. Upaya yang harus ditegakkan  guna mewujudkan pengawasan partisipatif yang baik seperti menciptakan ruang partisipasi dan ekskpresi masyarakat, meningkatan mutu data dan informasi pengawasan pemilu, peningkatan pengetahuan dan keterampiilan pengawasan partisipatif, peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat, peningkatan pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, mewujudkan pusat penelitian dan pengembangan pengawasan pemilu.

“Untuk mengatasi masalah praktik money politic, bagaimana cara kita menginternalisasikan masalah tersebut, kita bisa mengandeng tokoh agama maupun tokoh masyarakat, kita sampaikan kepada tokoh agama bahwa praktik money politic itu selaras dengan suap, suap dicari hadistnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang akan menyampaikannya kepada masyarakat mungkin akan lainnya ceritanya, kita memang harus membuat konsepnya dan kita harus mencari orang yang tepat untuk menyampaikannya”. Terang Sunny       

kegiatan internal Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan tema ‘’Pengawasan Pemilu Dalam Koridor Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Perundang-Undangan Lainnya sangatlah menarik dengan adaya diskusi dari awal pemaparan hingga akhir.

Penulis: Adi Mujianto

Tag
berita