Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Gelar Sosialisasi Penyusunan Renstra

1f2358

Sragen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menggelar rapat internal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sosialisasi terkait penyusunan Rencana Strategis (Renstra), Kamis (5/11/2026) di Aula Bawaslu Kabupaten Sragen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi dalam penyusunan Renstra  yang merupakan pedoman arah kerja agar program pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu berjalan terarah, terukur, dan berkesinambungan.

Selain pembahasan Renstra, Dwi Budhi mengingatkan agenda di bulan November. Di antaranya ziarah ke makam pahlawan, peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan, podcast literasi demokrasi, kegiatan kerohanian, hingga podcast refleksi Pemilihan Serentak 2024.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen, Yuni Setyawati, menekankan tenggat pengumpulan data. Ia menegaskan agar data-data yang diperlukan segera diselesaikan untuk melengkapi beberapa kekurangan. Diharapkan semua sudah terkumpul paling lambat 10 November. Selain itu ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar divisi.

Terkait materi inti Renstra, disampaikan oleh staf Bawaslu Kabupaten Sragen, Krisnawan Fajar. Ia menjelaskan Renstra daerah harus selaras dengan perencanaan nasional. 

“Prinsip utama penyusunan Renstra adalah keselarasan perencanaan secara berjenjang, sehingga kebijakan dan target kinerja di tingkat kabupaten tetap sejalan dengan kebijakan di tingkat provinsi dan pusat,” ungkapnya.

Krisnawan merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Renstra di lingkungan Bawaslu. Selanjutnya ia menguraikan penyusunan Renstra Bawaslu Kabupaten yang terdiri atas  lima bab, yakni Bab I Gambaran Umum dan Kondisi Organisasi, Bab II Analis dan Identifikasi Permasalahan, Bab III Arah Kebijakan dan Strategi, Bab IV Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan, dan Bab V Penutup.

Dengan langkah sosialisasi dan koordinasi  ini, diharapkan penyusunan Renstra Bawaslu Kabupaten Sragen  dapat selesai sesuai arah kebijakan dan strategi, serta menjadi instrumen penguatan kelembagaan dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang profesional dan berintegritas. 

Penulis dan Foto: Hum@s

Editor:Hum@s