Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SRAGEN GELAR SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF PADA PEMILU TAHUN 2024

Sragen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024, Jumat (11/11/2022), bertempat di RM Ragil Resto Sragen, Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen, Koordinator dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen, serta peserta terdiri dari Ormas, Alumni SKPP, Kader Desa APU dan Pengawasan.

kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024 narasumber Masykuruddin Hafidz.(Mantan Staf Ahli Bawaslu Republik Indonesia) dan Raras Mulatsih Dwi Kristianti Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen.

Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Pada Pemilu Tahun 2024 tersebut dibuka oleh Dwi Budhi Prasetya selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Budhi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu pada pemilu tahun 2024 yaitu untuk memberikan pemahaman tentang peraturan pengawasan pemilu dan tahapan - tahapan apa yang sudah mulai seperti tahapan verifikasi faktual kepada para peserta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Paratisipatif serta mencegah potensi pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pemilu khususnya di kabupaten Sragen.

“Dengan dibukanya Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada pemilu tahun 2024, disini nanti akan ada sesi tanya jawab sebagai masukan untuk persiapan pengawasan pemilu tahun 2024 dan untuk mensukseskan pesta demokrasi pemilu terbesar di Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024”.

Raras sebagai narasumber yang pertama menjelaskan mengenai apa itu pengawas partisipatif, sebagai masyarakat harus berani untuk melakukan pengawasan dan apabila tidak berani bisa melaporkan, selain itu juga menjelaskan apa itu SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) peran dari SKPP itu sendiri guna untuk melibatkan masyarakat untuk mengawasi pemilu 2024. Ungkap Raras

Masykuruddin Hafidz sebagai narasumber yang kedua menjelaskan terkait Penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif. 

Konsolidasi Pemilu 2024 menyelenggarakan pemilu untuk memperkuat sistem tatanegara demokratis serta meningkatkan kualitas pelayanan pemilu untuk kepentingan pemilih dan seluruh pemangku kepentingan dan mewujudkan pengelolaan kepemiluan yang berkepastian hukum, efektif, efisien, aksesibel dan terbuka. Papar masykuruddin 

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2024 sangatlah menarik dengan adaya diskusi dari awal pemaparan hingga akhir pemaparan saat sesi materi pertama hingga ke kedua.

Penulis: Angga

 
Tag
berita