Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Gelar Rapat Internal Susun DIM UU Pemilu dan Pemilihan

aula23v

Sragen – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen menggelar rapat internal di aula kantor Bawaslu Sragen, Jumat (5/12/2025). Rapat tersebut secara spesifik membahas penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam mengidentifikasi berbagai isu, tantangan, dan permasalahan yang mungkin timbul dalam implementasi peraturan perundang-undangan tersebut di tingkat daerah. Setiap divisi di lingkungan Bawaslu Sragen diberikan tugas untuk menyusun DIM berdasarkan bidang tugas dan pengalaman saat tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Penyusunan DIM ini bertujuan untuk memberikan masukan komprehensif dari tingkat kabupaten mengenai potensi masalah hukum, teknis, maupun pelaksanaan di lapangan terkait regulasi Pemilu dan Pemilihan.

Setelah selesai disusun, seluruh DIM dari Bawaslu Sragen kemudian akan dikumpulkan dan dikirim kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pengumpulan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi data dan permasalahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah, yang nantinya akan menjadi bahan advokasi dan perbaikan regulasi Pemilu dan pemilihan di tingkat nasional.

Bawaslu Sragen berharap bahwa penyusunan DIM ini dapat menghasilkan catatan yang akurat dan relevan, sehingga dapat berkontribusi pada perbaikan sistem dan regulasi Pemilu di masa mendatang.

Penulis dan Foto: Brian

Editor: Hum@s