Bawaslu Sragen Gelar Rapat Internal Pasca Supervisi Bawaslu RI Dan Bawaslu Jateng
|
Sragen – Bawaslu Kabupaten Sagen mengadakan rapat koordinasi internal pasca supervisi Bawaslu RI dan Bawaslu Jateng. Rapat yang dihadiri seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sragen tersebut, berlangsung pada selasa, 7 April 2026, bertempat di aula kantor. Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo menyampaikan pokok pembahasan mengenai tindak lanjut supervisi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Jateng.
Langkah koordinasi yang akan diambil adalah menindaklanjuti program Konsolidasi Demokrasi yang memerlukan peran aktif bukan hanya unsur pimpinan tetapi jugu seluruh staf Kepegawaian. Sesuai arahan dari Bawaslu RI, Konsolidasi Demokrasi harus semakin luas menyentuh masyarakat agar peduli pada Demokrasi. Untuk itu perlu dirumuskan langkah-lahkah prosedural agar tepat dan memperlancar semua kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, dibahas mengenai persiapan dalam menyambut HUT Bawaslu ke 18. Kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan. Terutama dalam memperkenalkan Bawaslu dan perannya di masyarakat luas.
Rapat ini selain konsolidasi internal, diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman dalam menjalankan agenda yang direncanakan sehingga dalam pelaksanaannya mendapatkan hasil yang optimal.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s