Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Gelar Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sragen-Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan rapat fasilitasi penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Sahid Jaya Surakarta, Rabu (14/12/2022). Rapat Sosialisasi ini bertujuan agar Panwaslu khususnya mampu menentukan langkah-langkah strategis dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sragen dengan menghadirkan narasumber Andre Rahmanto(Dosen Universitas Sebelas Maret), Niken Satyawati(Founder Masyarakat Anti Hoax) dan Agus Warsito(Satpol PP Sragen)

Dalam kegiatan tersebut Agus Warsito menyampaikan bahwa setiap alat peraga partai politik, organisasi kemasyarakatan, lembaga dan perorangan dilarang memasang alat perga di tempat tempat umum.  Selain itu ada tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan alat peraga misalnya alun-alun Sragen, lokasi pasar dan lingkungan taman di wilayah Sragen.

"Terkait dengan pengawasan dan penertiban maka dapat berkoordinasi dengan Kepolisian. Apabila melanggar maka akan diberi sanksi. Bahkan kalau tidak mengindahkan teguran tersebut polisi bersama satpol PP dapat mencabut alat peraga tersebut" imbuhnya.

Selain itu Andre Rahmanto, menambahkan, seharusnya untuk pihak ketiga yang memasang dapat diberi teguran untuk mencegah pelanggaran, ini upaya preventif. Lebih penting masyarakat diikutsertakan untuk melakukan pengawasan. Karena masyarakat sebagai pengawas pemilu partisipatif.

Potensi permasalahan pemilu bisa terjadi sebelum, saat dan setelah pemilu. Sebenarnya isu yang kuat adalah masalah politik uang. Potensi lainnya adalah penyebaran hoax dan hate speech. Pengawasan terkait media sosial ini lebih sulit. Karena media terus berkembang dan banyak jenisnya.

"Partisipasi politik merupakan upaya memperjuangkan dan mewujudkan kepentingan berbagai pihak dalam masyarakat yang berhubungan, baik yang bekerjasama maupun yang bertentangan.  Pengawasan Pemilu yang melibatkan warga menjadi sebuah keharusan karena pelibatan warga pada hakikatnya adalah melegitimasi suara publik, " tambah Andre.

Selebihnya Niken menjelaskan bahwa hoaks menjadi salah satu senjata pemenangan kompetisi dalam pemilu. Karena hoaks bekerja dengan cara menyasar pada sisi emosi manusia, perlahan namun konsisten. Hoaks akan menurunkan kepercayaan kepada seseorang, dan meningkatkan kecurigaan terhadap manusia.

Berdasarkan data Mafindo (Masyarakat anti Fitnah Indonesia) ada 32 hoaks yang terjadi pada pemilu 2019.

“Maka kita harus berkolaborasi dengan pemerintah untuk menangkal hoaks,” pungkasnya.

  Penulis : Nur Rohim
Tag
berita