Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Gelar Rakor dengan ASN/OPD Kabupaten Sragen

Sragen - Bawaslu Sragen dalam upaya memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait Regulasi, Larangan Pada Pilkada, Pengawasan Partisipatif dan netralitas ASN pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2020 (16/11). Kegiatan yang mengundang Kepala Dinas atau Sekretaris Dinas, Kepala Badan atau Sekretaris Badan, Danramil, Kapolsek, Camat dan Sekretaris Camat dilaksanakan di Rumah Makan Ayem Tentrem Sragen. Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya saat membuka kegiatan mengatakan Rakor dengan ASN/ OPD merupakan upaya Bawaslu untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bermartabat. "Salah satu upaya kami (Bawaslu) dalam pengawasan Pilkada Sragen Tahun 2020 ini adalah merangkul Stakeholder bersama-sama mengawasi Pilkada tanpa memihak pada pihak atau kepentingan manapun" Kegiatan Rakor dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi mengingat Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Sesi Pertama pada Pukul 09.00 WIB dan Sesi Kedua pada pukul 13.00 WIB. Kepala Badan BKPSDM, Sutrisna yang mewakili Plt Bupati Sragen sebagai Narasumber menyampaikan bahwa pembinaan kepegawaian memiliki peranan yang penting. "Untuk bisa memahami bahwa peran ASN dalam netralitas tidak hanya pada kegiatan pemilu. Selain berhati-hati dalam mengikuti kegiatan atau undangan juga pada penggunaan Media Sosial. Memahami dan mencermati isi konten dan menanggapi konten tersebut harus disikapi secara arif dan bijaksana." kata Sutrisna saat mengisi materi pada Kegiatan Rakor dengan ASN/OPD tersebut. Selain itu Ia juga menyampaikan salah satu Asas Penyelenggaraan Negara adalah netralitas. Sebagai penyelenggara negara kita sebagai ASN harus bisa menjaga netralitas keberpihakan kepada kepentingan siapapun. Koordinator Divis Sumber Daya Manusia Bawaslu Sragen, Edy Suprapto juga menyampaikan Pilkada dalam situasi pandemi Covid-19 merupakan hal baru. Sinergitas antara penyelenggara dengan Stakeholder TNI, Polri, ASN terlebih Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen harus sesuai dengan tupoksi dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berjalan sesuai regulasi meskipun dalam situasi Pandemi. Humas
Tag
berita