Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Bahas Kegiatan Kampanye Dengan Panwascam

rakor dengan wascam 12 Jan 2024

Anggota Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono dan Sri Wiharini, saat memberikan pemahaman kampanye kepada 20 anggota panwascam divisi penanganan pelanggaran di aula Bawaslu Kabupaten Sragen, Jum'at (12/01/2024).

Sragen-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melakukan kegiatan rapat persiapan pengawasan tahapan kampanye dan laporan dana kampanye di aula Bawaslu Kabupaten Sragen, Jum’at (12/01/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menghadirkan 20 anggota panwaslu kecamatan yang membidangi divisi penanganan pelanggaran. Para anggota tersebut telah menyiapkan data kegiatan kampanye yang telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sragen.

Anggota Bawaslu Sragen, Sri Wiharini, yang membuka acara tersebut menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut untuk mengupas semua kegiatan kampanye yang dilakukan di wilayah Sragen. Tidak hanya melakukan pengawasan, namun diharapkan juga memahami aturan dalam tahapan kampanye.

“Mulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024 akan ada kampanye rapat umum. Rapat umum pasti peserta tidak dibatasi. Yang perlu kita siapkan adalah mental sebagai pengawas dan juga segala aturan yang ada. Pastikan kegiatan rapat umum ada pemberitahuan atau STTP kegiatan” tegas koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sragen, Kukuh Cahyono.

Penulis : Nur Rohim